Pemisahan itu perlu dilakukan antara kelompok rentan dengan kelompok usia muda mengingat bencana terjadi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Pemindahan tersebut juga untuk mencegah penularan dan mengantisipasi potensi penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di tempat pengungsian.
“Di pengungsian diharapkan ada pemisahan antara kelompok rentan dengan kelompok yang berusia muda. Kelompok rentannya harus kita lindungi karena ada Covid-19,” kata Doni saat berkunjung ke Mamuju Sulawesi Barat, dikutip dari siaran pers, Minggu (17/1/2021).
Doni mengatakan, kelompok rentan yang dimaksud adalah mereka yang berusia lanjut, memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita, dan anak-anak.
Pada kesempatan yang sama, Doni juga menyerahkan alat tes cepat antigen bagi para pengungsi.
"Apabila terdapat pengungsi yang reaktif swab antigen, maka akan segera mendapatkan tindak lanjut dari Dinas Kesehatan setempat," ucap dia.
Diketahui, gempa yang melanda wilayah Sulawesi Barat dengan pusat gempa di Majene terjadi pada Jumat (15/1/2021) bermagnitudo 6,2 dan meluluhlantakkan bangunan-bangunan di wilayah tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/17/19385331/cegah-covid-19-kepala-bnpb-imbau-pengungsi-kelompok-rentan-dipisahkan