Padahal dalam aturan tersebut sudah jelas KPI mewajibkan penggunaan masker dan face shield bagi artis atau talent yang tampil di televisi.
"Memang pelaksanaan di lapangan ini agak tampaknya memang agak sulit buat publik figur yang mengutamakan kreatifitas di panggung," kata Agung kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
KPI pun sudah melakukan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 dan lembaga penyiaran pada Rabu (13/1/2021) terkait penerapan protokol kesehatan saat siaran televisi.
Dalam rapat tersebut Satgas menegaskan bahwa penggunaan face shield tidak efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Oleh karena itu, kini penggunaan masker bagi para artis atau siapapun pihak yang tampil di TV sudah diwajibkan oleh KPI.
"Kami berharap dari pertemuan ini kemudian lembaga penyiaran mulai memahami dan mematuhi protokol kesehatan," ujar dia.
KPI pun mengaku akan terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di televisi secara terus-menerus.
Adapun para pelanggar protokol kesehatan nantinya akan diberi sanksi berupa teguran pertama, kedua, hingga pemberhentian tayangan dan pembatasan durasi.
Setelah adanya koordinasi tersebut, Agung mengatakan, terlihat di beberapa acara para artis sudah menggunakan masker.
"KPI mengapresiasi televisi dan public figure yang sudah menggunakan masker dalam penampilannya," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, beberapa artis sekaligus publik figur yang tampil di variety show di sejumlah stasiun televisi belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu tidak menggunakan masker dan faceshield.
"Variety show, beberapa idola masyarakat ini tidak menggunakan masker dengan baik, ada faceshield diberikan tidak dipasang dengan baik, seolah ini hanya sebagai hal yang tidak menentukan, padahal ini nyawa kita semua," kata Doni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR, Kamis (14/1/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/15/13212781/wajibkan-masker-untuk-artis-yang-tampil-di-televisi-kpi-akui-pelaksanaannya