Salin Artikel

DPR Minta Menhub Tinjau Ulang Aturan yang Longgarkan Pembatasan Penumpang Pesawat

Aturan tersebut dianggap tidak peka dengan situasi pandemi di Tanah Air, sebab malah melonggarkan pembatasan penumpang pesawat.

"Kementerian Perhubungan haruas meninjau kembali SE Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021 demi keselamatan dan kenyamanan penumpang. Kita wajib peka terhadap situasi yang ada, Kita harus fokus untuk sukseskan PPKM dan vaksinasi nasional," ujar Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).

Menurut Azis, SE Nomor 3/2021 itu bertentangan dengan usaha pemerintah menekan laju penularan Covid-19.

Karena itu, dia berpendapat Menhub harus mengkaji ulang aturan tersebut. Ia menegaskan keselamatan penumpang serta kru pesawat mesti dilindungi.

"Hal ini bisa menjadi kontraduktif dengan usaha pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Terkait penerbangan juga harus diperhatikan sirkulasi udara dalam pesawat," kata dia.

Bertalian dengan itu, Azis meminta Kementerian Kesehatan juga lebih hati-hati dalam memeriksa surat keterangan hasil tes PCR para calon penumpang pesawat.

Kasus pemalsuan hasil tes PCR yang terungkap beberapa waktu lalu mesti jadi perhatian pemerintah.

"Maraknya pemalsuan surat keterangan negatif Covid-19 juga harus ditindak tegas oleh antar institusi Kemenkes, Kemenhub, serta aparat keamanan," ucap Azis.

Diberitakan, Kemenhub mengeluarkan kebijakan baru terkait petunjuk operasional transportasi udara selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 11-25 Januari 2021.


Dalam aturan baru tersebut, Kemenhub menghapus aturan soal jumlah batas maksimal penumpang di dalam pesawat.

Penghapusan itu tercantum dalam SE Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, aturan mengenai pembatasan jumlah maksimal penumpang di dalam pesawat telah diatur dalam SE Menhub Nomor 13 Tahun 2020.

Di sana, tertera bahwa batas maksimal jumlah penumpang di dalam pesawat adalah maksimal 70 persen kapasitas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/13/10222311/dpr-minta-menhub-tinjau-ulang-aturan-yang-longgarkan-pembatasan-penumpang

Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke