Salin Artikel

Bupati Lampung Selatan Dikonfirmasi KPK Terkait Barang Bukti Kasus Suap

Plt Juru Bicsra KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah disita KPK dalam kasus ini.

"Dikonfirmasi terkait dengan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dari yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara ini," kata Ali, Selasa.

Nanang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahroni yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan.

Pemeriksaan Nanang hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nanang tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Senin (11/1/2021) kemarin.

Adapun Nanang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada 15 Desember 2020 lalu.

Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan Nanang terkait peran mantan Kepala Dinas PUPR Hermanyah Hamidi yang merupakan tersangka lain dalam kasus ini.

Penetapan Syahroni sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus suap yang menjerat eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Kasus itu bermula saat Syahroni bersama Hermansyah diminta Zainudin untuk melakukan pungutan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan sebesar 21 persen dari anggaran proyek.

Selanjutnya, Hermansyah memerintahkan Syahroni untuk mengumpulkan setoran tersebut yang kemudian akan diserahkan kepada anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho.

Syahroni kemudian menghubungi para rekanan pada Dinas PUPR Lampung Selatan dan meminta setoran dari para rekanan tersebut.

Ia juga melakukan plotting para rekanan atas besaran paket pengadaan Dinas PUPR Lampung Selatan sesuai dengan besaran dana yang disetorkan.

Dana yang dikumpulkan Syahroni dan Hermansyah yang telah diterima Zainudin melalui Agus Bhakti tersebut berjumlah Rp 26.073.771.210 pada tahun 2016 dan Rp 23.669.020.935 pada tahun 2017.

Atas perbuatannya, Syahroni disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/19435201/bupati-lampung-selatan-dikonfirmasi-kpk-terkait-barang-bukti-kasus-suap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke