Salin Artikel

Pembatasan di Jawa-Bali, Epidemiolog: Ini Langkah Maju meski Belum Ideal

Kebijakan ini direspons positif oleh Epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman.

Ia beranggapan, kebijakan membatasi itu merupakan salah satu langkah maju dari pemerintah di tengah situasi pandemi yang semakin tinggi.

"Adanya pembatasan Jawa-Bali ini tetap adalah satu langkah maju ya. Satu langkah yang harus kita respons positif. Sambil harus kita pahami juga bahwa ini belumlah intervensi yang ideal," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Menurut dia, idealnya suatu kebijakan pembatasan harus juga diiringi dengan 3T yang konsisten dilakukan di semua daerah.

Ia mengatakan, intervensi dari 3T yang dilakukan pemerintah yaitu testing, tracing, dan treatment sangat jauh lebih penting dari pembatasan.

"Karena PSBB sifatnya adalah strategi tambahan. Selain itu, penguatan yang dilakukan dalam 3T itu harus dilakukan di semua daerah, tidak hanya Jawa-Bali," jelasnya.

Ia menjelaskan, dari 3T tersebut setidaknya dapat menghasilkan positivity rate di satu daerah kurang dari 8 persen.

Dicky berpendapat, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mencapai positivity rate yang ideal selain dengan menerapkan 3T.

"Kalau misalnya ada keterbatasan testing, perkuatlah screening-nya. Screening itu enggak mesti testing. Kalau ada keterbatasan testing, lakukan saja secara konvensional kedokteran, misalnya di setiap puskesmas ada klinik demam," ungkapnya.

Sebab, kata dia, gejala utama dari mayoritas kasus Covid-19 diawali dari penyakit demam ditambah gejala lainnya.

Dengan demikian, pemerintah bisa mendeteksi riwayat perjalanan, riwayat kontak, termasuk pemeriksaan fisik orang tersebut.

"Jika memang dalam pemeriksaan diduga ada penyakit Covid-19 dan tidak ada atau terbatasnya testing, langsung saja dikarantina. Itu yang akan membantu memutus mata rantai penularan Covid-19," imbuh dia.

Menurut dia, apa yang menjadi masalah saat ini adalah testing terbatas dan hasil tes yang lama keluar.

"Ini yang harus dilakukan karena itu pesan penting dari 2020. Bila kita tidak melakukan itu maka kondisi pandemi kita walaupun PSBB, balik lagi, PSBB lagi, PSBB lagi," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan akan menerapkan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).

Airlangga mengatakan, pembatasan kali ini menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas.

Dia pun mengumumkan, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlangsung selama 15 hari, yakni pada 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/11552461/pembatasan-di-jawa-bali-epidemiolog-ini-langkah-maju-meski-belum-ideal

Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke