Salin Artikel

Komisi X Tolak Rencana Pemerintah Hapus Skema Jalur CPNS bagi Guru

Huda menilai, penghapusan jalur CPNS bagi guru dikhawatirkan akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi pendidik.

"Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan," kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/1/2020).

"Dan jika masih rencana, kami harap segera dicabut," kata Huda.

Menurut Huda, guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup yang tinggi bagi seseorang yang menjalankannya.

Para guru, kata Huda, dituntut untuk tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.

Standar tersebut, menurut dia, tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik di negeri ini.

"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru," ucap Huda.

"Dengan demikian, mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi tauladan bagi peserta didik," kata dia.

Berangkat dari pemikiran itu, Huda berpendapat, skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebenarnya tidak cocok untuk para guru.

Dengan skema ini, menurut Huda, mereka setiap tahun harus dievaluasi dan sewaktu-waktu bisa mendapatkan pemutusan hubungan kerja jika dinilai tidak mumpuni.

Apalagi, ia menyebutkan, saat ini pemerintah memiliki rencana merekrut sejuta guru honorer dengan skema PPPK sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara.

"Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya, tidak bisa semena-mena dicampuraduk," ujar politikus PKB ini.


Huda menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja beralibi jika skema PPPK sudah jamak dilakukan dibanyak negara maju.

Bahkan, menurut dia, PPPK di negara-negara tersebut begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30 banding 70 persen.

Kendati demikian, ia menilai, komposisi itu harus dikontekstualisasikan dengan kondisi di Indonesia apakah memang cocok atau membutuhkan afirmasi.

Namun, menurut dia, jika komposisi tersebut memang cocok, pertanyaan lebih jauh apakah guru termasuk tepat diambil kebijakan sebagai pegawai dengan status kontrak.

"Guru itu output-nya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru itu output-nya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik," kata Huda.

"Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan," tutur dia.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.

BKN menyebut, nantinya, status guru yang direkrut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, melalui konfrensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).

"Sementara ini Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi," kata Bima.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/07051081/komisi-x-tolak-rencana-pemerintah-hapus-skema-jalur-cpns-bagi-guru

Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke