JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, pemilihan Kapolri secara hierarki mengharuskan calon Kapolri terlebih dahulu berasal dari perwira tinggi bintang 3.
Namun, menurut Bambang, publik harus memahami bahwa jabatan Kapolri tidak hanya sekedar karier profesional, tetapi terdapat hak prerogatif presiden yang sarat akan pertimbangan politik.
"Juga harus disadari bahwa jabatan perwira tinggi bukan sekedar berdasar karier profesional saja, tetapi lebih pada hak prerogatif presiden, yang tentunya sangat sarat dengan pertimbangan-pertimbangan politik," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2020).
Bambang mengatakan, calon Kapolri yang akan dipilih Presiden Jokowi baik berasal dari perwira tinggi Polri bintang 2 atau bintang 3 bukan menjadi persoalan.
Sebab, kata dia, Kepala negara memiliki kewenangan memberhentikan, mengganti, dan mengangkat seorang perwira tinggi di jabatan-jabatan yang ditentukannya.
Bambang menekankan, yang perlu dicermati adalah standar yang digunakan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri.
"Ini penting dan harus jadi standar baku karena Presiden boleh berganti, tetapi organisasi Polri harus semakin maju dan profesional sepanjang umur negeri," ujarnya.
Bambang menambahkan, kriteria yang harus dilihat calon Kapolri adalah rekam jejak, pengalaman penugasan, prestasi dan perilaku selama berkarier di Kepolisian.
Selain itu, kriteria angkatan juga bisa menjadi rujukan calon Kapolri.
"Hal-hal standar seperti itu bisa disampaikan secara terbuka, sehingga ke depan kader-kader muda kepolisian juga bisa belajar dan mempersiapkan diri untuk karir tertingginya," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, dari kriteria umur dan angkatan, seluruh perwira tinggi Polri bintang 3 memiliki kesempatan menjadi calon Kapolri.
Namun, jika dilihat dari angkatan senior ada beberapa nama potensial yang bisa menjadi calon Kapolri yaitu, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy (Akpol 88).
Kemudian, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
"Dan jangan salah juga ada Ketua KPK Komjen Firli yang juga masih anggota Polri aktif," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/02/13271601/pergantian-kapolri-dinilai-sarat-pertimbangan-politik-presiden