Penambahan kasus harian Covid-19 berada pada angka 5.000-7.000 kasus setiap harinya. Ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali.
Pemerintah melaporkan, hingga Rabu (23/12/2020), tercatat sebanyak 685.639 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air, setelah terjadi penambahan 7.514 kasus dalam kurun waktu 24 jam.
Kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 34 provinsi. Menurut data Satgas Covid-19, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus tertinggi yaitu sebanyak 1.954 kasus baru.
Menyusul Jawa Tengah sebanyak 912 kasus baru, Jawa Barat sebanyak 903 kasus baru, Jawa Timur sebanyak 834 kasus baru dan Sulawesi Selatan sebanyak 524 kasus baru.
Sebanyak 7.514 kasus positif Covid-19 diketahui setelah dilakukan pemeriksaan pada 52.672 spesimen dari 33.554 orang yang diambil sampelnya.
Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 6.926.508 spesimen dari 4.625.789 orang yang diambil sampelnya.
Lebih lanjut, kasus Covid-19 telah berdampak 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Kesembuhan catatkan rekor
Dalam data yang sama, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 5.981 kasus.
Angka penambahan pasien sembuh tersebut merupakan tertinggi selama pandemi berlangsung di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien sembuh pernah terjadi pada Selasa (22/12/2020) dengan 5.838 orang dalam kurun waktu 24 jam.
Akan tetapi, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 ini masih bertambah 151 orang. Dengan demikian, total pasien meninggal dunia mencapai 20.408 orang.
Kepatuhan protokol kesehatan masih rendah
Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B Darmadi menilai Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan cenderung menurun saat liburan panjang, terutama kepatuhan dalam menggunakan masker.
"Kami juga mengamati bahwa setiap libur pajang selalu terjadi penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Sonny.
Menurut Sonny, penurunan kepatuhan menggunakan masker terjadi karena sebagian besar masyarakat tidak membawa masker cadangan.
Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk membawa masker ganti yang cukup selama perjalanan wisata.
"Jadi betul-betul cukup jangan sampai kurang," ujarnya.
Sonny meminta, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah terutama saat melakukan perjalanan wisata.
Ia mengatakan, semua itu dilakukan agar perjalanan wisata menjadi aman, nyaman dan bebas dari penularan.
"Pada tempat-tempat yang tertutup (seperti) di dalam moda trasportasi (jika) membuka masker lalu kemudian makan dan berbicara, itu berpotensi untuk menularkan," ucap Sonny.
Adapun Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur soal protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Surat yang berlaku selama 19 Desember 2020-8 Januari 2021, berisi sejumlah kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/24/07263681/update-685639-kasus-covid-19-dan-kepatuhan-protokol-kesehatan-yang-rendah