Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memberikan sambutan di acara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 secara virtual, Senin (21/12/2020).
"Setiap ASN harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, integritas yang lemah akan mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi, serta meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
Selain itu, kata dia, tanpa integritas yang kuat juga akan menyulitkan ASN dalam mengatasi berbagai tekanan dan ancaman.
"Hingga kesempatan melakukan kecurangan atau pelanggaran," kata Ma'ruf.
Integritas yang kuat tersebut dinilainya harus terdapat dalam sebuah birokrasi.
Oleh karena itu, kata dia reformasi birokrasi pun menjadi sangat penting terutama karena menjadi pilar penentu keberhasilan tercapainya visi Indonesia Maju.
Hal itu pula yang membuat pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Dalam konteks itu kita harus memastikan tegaknya integritas birokrasi. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi harus didukung upaya serius dalam menciptakan zona integritas menuju WBK dan WBBM," kata dia.
Ma'ruf juga memastikan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas.
Hal tersebut sangat dibutuhkan, kata dia, sebagai agen perubahan untuk kemajuan.
"Dalam kaitan inilah kita perlu terus memperkuat langkah dan memperluas cakupan zona integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, kapasitas birokrasi yang handal dan akuntabel, serta SDM aparatur yang profesional," ucap dia.
Ma'ruf juga mengingatkan tentang ukuran integritas berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Ukuran tersebut adalah kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/21/10162061/wapres-minta-asn-tegakkan-integritas-cegah-kecurangan-dan-kerugian-negara