Salin Artikel

Catatan Akhir Tahun, LBH Jakarta Soroti Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berpendapat

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti banyaknya kasus pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sepanjang 2020.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, pelanggaran tersebut tercermin dari maraknya aksi represif yang dilakukan oleh aparat.

"Kita paham bahwa dalam satu tahun terakhir aksi-aksi di manapun yang terjadi selalu direpresi oleh aparat penegak hukum," kata Arif dalam acara peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 LBH Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Arif menuturkan, sikap represif aparat sudah terjadi sejak aksi Reformasi Dikorupsi yang berlangsung pada September 2019 lalu.

Pada saat itu, tak sedikit pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia. Namun, kata Arif, aksi represif tersebut rupanya masih berlanjut hingga aksi menolak RUU Cipta Kerja yang berlangsung pada Oktober 2020.

"Pada saat itu LBH mengatakan ini rekor ada penangkapan 2.000 lebih orang ketika melakukan aksi, ternyata lebih banyak lagi ketika terjadi aksi menenteang rancangan undang-undang omnibus law," ujar Arif.

Terkait aksi menolak RUU Cipta Kerja itu, Arif mempersoalkan telegram Kapolri yang membuat aparat penegak hukum justru berperan dalam menghalangi kemerdekaan berpendapat masyarakat.

Tak hanya itu, Arif juga menilai suara kritis masyarakat atas penanganan pandemi Covid-19 dibungkam melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020.

Telegram itu memuat aturan terkait penindakan terhadap orang yang menghina Presiden Joko Widodo maupun pejabat pemerintah lain dalam menangani Covid-19 di media sosial.

"Pasal penghinaan presiden dicatutkan dalam telegram, ini jadi catatan betapa kasus-kasus terkait dengan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi itu meningkat tajam dalam satu tahun terakhir," ujar Arif.

Selain itu, ia juga menyoroti proses pembuatan undang-undang di DPR yang tidak melibatkan publik, antara lain dalam penyusunan UU Cipta Kerja, revisi UU Mahkamah Konstitusi, serta revisi UU Mineral dan Batu Bara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/18/18091731/catatan-akhir-tahun-lbh-jakarta-soroti-pelanggaran-hak-atas-kebebasan

Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke