Salin Artikel

Konflik Sosial di Desa Harus Diselesaikan Secara Holistik dan Komprehensif

KOMPAS.com – Direktorat Pelayanan Sosial Dasar (PSD) dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menilai, konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan secara holistik dan komprehensif.

Konflik sosial di sini maksudnya adalah konflik dalam masyarakat yang sering berkaitan dengan maraknya ketidakadilan dalam proses pembangunan desa.

Selain itu, adanya bentrok pemahaman tertentu, terutama yang berkaitan dengan kepercayaan, ideologi politik, etnis, dan perbedaan budaya, jejaring sosial, dan kepemimpinan, ikut menyumbang maraknya konflik sosial dalam masyarakat desa.

“Harus ada langkah pemecahan masalah untuk mewujudkan perdamaian desa,” tulis Direktorat PSD PPMD dalam laporan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Menurut Direktorat PSD PPMD, proses perdamaian desa bisa terwujud jika masyarakat menaati aturan.

Aturan itu harus dipatuhi oleh semua pihak dalam ekosistem desa, termasuk kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, serta masyarakat desa secara sukarela.

“Munculnya kesenjangan ekonomi, marginalisasi dan diskriminasi hak asasi manusia (HAM), kendornya penegakkan hukum desa, konflik berkepanjangan, dan disparitas sosial menjadi alasan mengapa penerapan dan penegakkan hukum di desa masih belum paripurna,” tulis Direktorat PSD PPMD.

Melihat polemik sosial yang terus muncul dalam masyarakat desa, Direktorat PSD PPMD meluncurkan Panduan Fasilitas Desa Damai Berkeadilan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterpaduan fasilitasi masyarakat desa.

Panduan ini akan mengawal secara ketat hal-hal yang berkaitan dengan pendayagunaan sumber daya pembangunan desa untuk program atau pencegahan dan penanganan konflik sosial di desa.

Selain itu, panduan ini diharapakan mampu menjamin kemudahan dan kesetaraan akses pada keadilan bagi masyarakat desa tanpa terkecuali.

Desa hadir membangun keadilan

Penting untuk diingat bahwa perwujudan perdamaian dan keadilan melalui pemangunan desa sejalan dengan keadilan melalui pembangunan desa, sejalan pula dengan kewajiban yang melekat dalam penyelenggaraan desa.

Desa diberikan mandat untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintah.

“Secara bersamaan, desa mengantongi kewajiban untuk melindungi persatuan, kesatuan, serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan bersama,” jelas Direktorat PSD PPMD.

Selain itu, desa juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa tanpa terkecuali, mengembangkan kehidupan demokrasi, mengembangkan pemberdayaan masyarakat desa, serta memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

“Di sisi lain desa memiliki pula wewenang untuk mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya desa,” tulis Direktorat PSD PPMD.

Sementara itu, masyarakat desa, di sisi lain, berhak menetapkan dan mengelola kelembagaan desa dan mendapatkan sumber pendapatan.

Lebih lanjut, desa harus hadir untuk membentuk masyarakat yang melek hukum dan siap terhadap segala perubahan dan dinamika yang ada.

Dengan perwujudan masyarakat melek hukum, diharapkan masyarakat akan memiliki ketahanan dalam menghadapi perubahan-perubaha yang memerlukan respon cepat.

“Adanya access to justice penting dalam masyarakat karena sering sekali terjadi kesenjangan dalam ekosistem desa,” ungkap Direktorat PSD PPMD.

Kesenjangan dalam lingkup masyarakat desa dapat diatasi dengan ketahanan kuat dari berbagai kerawanan pengaturan dan pengurusan berdasarkan norma hukum positif, yakni pengaturan desa.

Untuk desa dengan sistem hukum adat, penyusunan panduan perjanjian dapat didasarkan pada kerja sama Nomor: PHN.HN.03.03-17, Nomor :0675/Dppmd/II/2016, dan Nomor: PK.01/Balilatfo/2/2016.

Perjanjian tersebut merupakan kolaborasi antara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Direktur Jenderal PPMD Kemendes PDTT dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/11/13000041/konflik-sosial-di-desa-harus-diselesaikan-secara-holistik-dan-komprehensif

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke