Keenam anggota laskar yang mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditembak karena diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Rencananya untuk diperiksa hari Senin (14 Desember 2020) di Gedung Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Andi menuturkan, surat panggilan pemeriksaan akan dilayangkan oleh penyidik pada hari ini.
"Penyidik hari ini akan mengirim panggilan kepada keluarga enam pengawal MRS yang menyerang anggota Polri," kata Andi.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya dan kini diambil alih oleh Mabes Polri. Salah satu alasannya adalah lokasi kejadian yang berada di Karawang, Jawa Barat.
Temuan sementara penyidik yakni adanya senjata api dan senjata tajam di lokasi kejadian, kerusakan pada mobil petugas, serta bukti penggunaan senjata api oleh anggota laskar pengawal Rizieq.
Bareskrim berjanji akan melakukan penyidikan secara profesional dan obyektif, sekaligus memberi kesempatan kepada pihak eksternal untuk memberi masukan.
Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/11/10234881/bareskrim-berencana-periksa-keluarga-6-mendiang-simpatisan-rizieq-shihab