"Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dari rekan-rekan eksternal untuk memberi masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Selain itu, masyarakat juga dipersilakan untuk memberi informasi terkait kasus tersebut kepada penyidik Bareskrim.
Polisi menyediakan nomor hotline: 0812 8429 8228.
Adapun bentrok terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Dari kejadian tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang personel Polda Metro Jaya. Sementara, empat orang lainnya masih dicari.
Saat ini, proses penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih berlangsung.
Temuan sementara penyidik yakni, adanya senjata api dan senjata tajam di lokasi kejadian, kerusakan pada mobil petugas, serta bukti penggunaan senjata api oleh anggota laskar pengawal Rizieq Shihab.
Bareskrim pun berjanji akan melaksanakan penyidikan secara profesional dan objektif.
"Untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri,” ucap Listyo.
Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/16193351/sidik-penembakan-laskar-fpi-bareskrim-persilakan-lembaga-eksternal-beri