Salin Artikel

Mahfud MD: Ketaatan Protokol Kesehatan di Pilkada Capai 92 Persen

Mahfud mengatakan, persentase penerapan protokol kesehatan itu berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Yang saya lihat rata-rata sudah di atas 92 persen ketaatan terhadap protokol Covid-19 yang disampaikan oleh BNPB. Saya kira itu supaya dipertahankan, kalau perlu terus ditingkatkan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Mahfud mengaku gembira dengan tingginya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di hari pemungutan suara.

Sebab, pemerintah sebelumnya mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak karena tetap memutuskan menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Keputusan itu dinilai berpotensi akan menciptakan klaster baru Covid-19.

Akan tetapi, kata Mahfud, data kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut menunjukkan tidak ada bedanya antara daerah yang menggelar Pilkada dan non-Pilkada.

"Bahkan di beberapa daerah yang tidak ada Pilkada itu justru serangan Covid-19 juga besar, memang di daerah-daerah yang ada Pilkada perkembangan terinfeksi besar juga," kata Mahfud.

Mahfud pun menekankan supaya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat dipertahankan, bahkan jika perlu terus ditingkatkan.

"Kita sudah membuktikan kepada para orang yang dulu pesimis, bahwa enggak juga terjadi apa-apa yang lebih parah dibandingkan dengan tidak ada Pilkada," terang Mahfud.

"Kita sudah buktikan, bahwa ini biasa-biasa saja, gitu," imbuh Mahfud.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/15471531/mahfud-md-ketaatan-protokol-kesehatan-di-pilkada-capai-92-persen

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke