Angka tersebut merupakan sisa dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 100.359.152 orang.
Data tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
"Dalam proses penuntasan perekaman langkah-langkah yang diambil oleh dukcapil adalah jemput bola, buka layanan di hari libur sabtu minggu dan libur lainnya, pelayanan ke lapas, rutan dan sekolah-sekolah, desa-desa," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020).
Sementara, sampai dengan 7 Desember 2020 yang sudah melakukan perekaman e-KTP di 309 kabupaten atau kota yakni sebanyak 100.007.916 atau 99,65 persen dari jumlah DPT.
Menurut Zudan, ada beberapa alasan mengapa masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Antara lain, warga tersebut sedang berada di luar negeri, kurang sosialisasi dari Dukcapil dan KPU bahwa perlu melakukan perekaman e-KTP jika belum memiliki e-KTP dan ingin menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020.
Kemudian, layanan dari Dukcapil tidak maksimal karena kurang alat dan masyarakat yang memang belum mau melakukan perekaman
"Merasa belum membutuhkan (e-KTP) atau tidak mau ikut mencoblos," ujarnya.
Kendati demikian, Zudan menegaskan pihaknyan akan terus melakukan jemput bola agar masyarakat bisa melakukan perekaman e-KTP.
Layanan perekaman e-KTP, lanjut dia, tetap buka meski saat hari libur.
"Kantor Dukcapil buka terus, kami minta masyarakat juga proaktif untuk mau melakukan perekaman," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/08/18471211/kemendagri-352000-pemilih-di-pilkada-2020-belum-merekam-e-ktp