JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklaim tidak pernah menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Keenamnya tewas ditembak oleh polisi dalam kejadian tersebut. Kini, jenazah mereka berada di RS Polri Kramat Jati.
"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin.
Argo mengatakan, polisi sedang melakukan proses identifikasi terhadap jenazah. Ia juga tak menampik bahwa RS Polri kini dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri.
"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," ungkapnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin hari ini, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Kemudian, dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut. Kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI.
Dalam kejadian itu, menurut keterangan polisi, sempat terjadi baku tembak, di mana anggota laskar khusus FPI disebut lebih dahulu melepaskan tembakan ke polisi.
Di sisi lain, Sekretaris Front Pembela Islam Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu.
"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin siang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/20125361/polri-klaim-tak-pernah-persulit-keluarga-urus-jenazah-6-anggota-laskar-fpi