Salin Artikel

Satgas: Positivity Rate Covid-19 Indonesia Turun, tetapi Masih di Atas Standar WHO

Menurut data Satgas, positivity rate Covid-19 di Indonesia sempat mencapai 16,69 persen pada September. 

"Kemudian turun di angka 14, 26 persen pada Oktober, dan November turun 13,55 persen," ujar Dewi dalam konferensi pers daring, Rabu (2/12/2020).

Positivity rate adalah perbandingan antara kasus positif Covid-19 dan jumlah sampel yang diperiksa dengan dengan metode swab test.

Kendati mengalami penurunan, dia mengatakan tingkat positivity rate Covid-19 di Tanah Air masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut rekomendasi WHO, pandemi Covid-19 bisa dikatakan terkendali jika positivity rate maksimal 5 persen.

"Meski sudah terjadi tren menurun di Oktober dan November, tapi tetap masih di atas standar WHO. Standar WHO kalau kita bisa mengendalikan, targetnya adalah 5 persen dari seluruh orang diperiksa," kata Dewi.

Selain itu, Dewi mengatakan saat ini jumlah pemeriksaan orang di Indonesia sudah hampir mencapai target yang ditetapkan WHO.

Target pemeriksaan WHO adalah tiap 1 juta penduduk harus diperiksa 1.000 orang per pekan. Maka, dengan asumsi jumlah penduduk 267 juta jiwa, Indonesia semestinya harus melakukan pemeriksaan terhadap 267.000 orang per minggu.

Per November ini, Dewi menyebut jumlah pemeriksaan orang di Indonesia sudah 90 persen dari target WHO.

"Pekan terakhir November kemarin kita sudah mampu menembus angka 90 persen dari target WHO. Jadi kalau kita lihat progress berjalan cukup baik," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/02/14424071/satgas-positivity-rate-covid-19-indonesia-turun-tetapi-masih-di-atas-standar

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke