“Alhamdullilah sampai saat ini sudah kondusif, sudah sehat semua,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya, dari 48 orang tersebut, sebanyak sembilan tahanan menunjukkan gejala sehingga dirawat di RS Polri Kramatjati.
Di antara para tahanan yang dirawat di RS Polri yakni, Sugi Nur Raharja dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Diketahui, Sugi Nur merupakan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Kemudian, Jumhur Hidayat adalah tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hoaks sehingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Karena sudah dinyatakan sembuh, Awi mengatakan, tahanan yang dirawat di RS Polri pun sudah kembali ke selnya.
“Berangsur-angsur mulai tanggal 19 November sampai dengan 26 November, mereka sudah sehat dan sudah kembali lagi menempati sel di Bareskrim,” ucap Awi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/15323211/48-tahanan-bareskrim-yang-positif-covid-19-dinyatakan-sembuh