Salin Artikel

Tiga Menteri Terjaring KPK, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Rendah

Zaenur mengatakan, rendahnya komitmen antikorupsi itu dapat tercermin dari tiga menteri pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi dalam dua periode ini.

"Bukti rendahnya komtimen antikorupsi pemerintah itu kan bisa dilihat dari banyaknya menteri yang terkena OTT KPK," kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Diketahui, terdapat tiga orang menteri Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Idrus Marham dan Nahrawi merupakan menteri di era Kabinet Indonesia Kerja, atau periode pertama Jokowi. Sedangkan, Edhy Prabowo merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju pada periode kedua.

Ketiga menteri itu sama-sama berasal dari partai politik. Idrus Marham berasal dari Partai Golkar, Imam Nahrawi dari PKB, sedangkan Edhy kader Partai Gerindra.

Zaenur berpendapat, lemahnya komitmen antikorupsi pada sebuah rezim pemerintah merupakan salah satu faktor yang dapat menyburkan perilaku korupsi oleh para pejabat.

"Jika antikorupsi itu menjadi tagline utama, menurut saya niat untuk melakukan korupsi itu semakin rendah," ujar Zaenur.

Tak komitmen antikorupsi

Sementara itu, pemerintahan Jokowi ia nilai justru tidak menunjukkan komitmen terhadap gerakan antikorupsi.

Menurut dia, hal itu tercermin dari revisi Undang-Undang KPK yang mempreteli KPK hingga pernyataan-pernyataan pejabat yang seolah mengenyampingkan isu pemberantasan korupsi.

"Itu memperlihatkan agenda pemberantasan korupsi itu bukan menjadi agenda penting dari pemerintah karena bahkan justru pemberantasan korupsi itu dianggap sebagai peghambat investasi," kata dia.

Selain komitmen antikorupsi, Zaenur pun menyebutkan ada dua faktor lain yang membuat pemegang jabatan politik seperti menteri atau anggota DPR melakukan korupsi.

Pertama, faktor internal di mana si pejabat ingin memperoleh materi sebanyak-banyaknya melalui jabatan yang ia sandang.

Kedua, faktor eksternal yaitu lemahnya sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya korupsi.

Ia mencontohkan, di setiap kementerian pasti ada inspektorat yang menjalankan fungsi pengawasan namun tak dapat bekerja secara independen karena ia bertanggungjawab kepada menteri.

"Inspektorat jenderal itu selama ini tidak efektif untuk mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan pimpinannya. Oleh karena itu, butuh perbaikan inspektorat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/14215851/tiga-menteri-terjaring-kpk-komitmen-antikorupsi-pemerintah-dianggap-rendah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke