Salin Artikel

Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer tak akan dibatasi syarat usia.

Guru honorer yang usianya di atas 35 tahun bahkan tetap dapat mengikuti seleksi. Menurut Nadiem, syarat usia maksimal 35 tahun hanya berlaku bagi seleksi pegawai negeri sipil (PNS).

"Jadi yang umur di atas 35 itu kan peraturan untuk PNS, tapi ini PPPK, jadi mereka pun juga boleh ikut," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020). 

Nadiem mengaku mendengar banyak permintaan berbagai pihak untuk memprioritaskan kalangan tertentu dalam seleksi PPPK ini.

Namun, ia menegaskan, tak ada prioritas kalangan tertentu di seleksi PPK tahun 2021. Baik honorer yang sudah lama maupun baru, mengajar di sekolah negeri ataupun swasta, seluruhnya dapat mengikuti seleksi.

"Jadinya sudah tidak ada lagi prioritasi. Maksudnya siapa yang duluan, sudah tidak valid lagi argumen itu. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus tes tersebut akan menjadi PPPK," ujar Nadiem.

"Ini makanya saya harus merubah lagi pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi, semuanya bisa mengambil (tes seleksi) di 2021," tuturnya. 

Nadiem mengatakan, seorang honorer bahkan diperbolehkan mengikuti seleksi sampai dengan tiga kali. Sehingga, jika di seleksi pertama gagal, ia masih punya kesempatan untuk mencoba kembali.

Kemendikbud pun telah menyediakan pembelajaran daring untuk seleksi ini. Sehingga, para honorer yang hendak mengikuti seleksi dapat belajar secara mandiri agar kemungkinan mereka lulus lebih tinggi.

Kendati demikian, Nadiem mengingatkan bahwa agenda ini bukan merupakan pengangkatan 1 juta guru honorer sebagai PPPK, melainkan seleksi massal. Oleh karenanya, hanya mereka yang lulus seleksi yang akan diangkat menjadi PPPK.

"Kalau yang lulus cuma 100.000 ya 100.000 yang jadi (PPPK) tahun 2021. Kalau yang lulus 500.000 ya 500.000 yang akan diangkat jadi PPPK," tutur dia.

Menurut Nadiem, pihaknya tak akan melonggarkan standar yang telah ditetapkan untuk mengangkat guru honorer sebagai PPPK. Ia menekankan, penting untuk tetap menjaga kualitas guru bagi masa depan anak bangsa.

"Itu adalah satu standar tes seleksi yang harus kita pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita. Jangan lupa, kesejahteraan guru yang layak mendapatkan itu pentingnya luar biasa, sama pentingnya adalah kualitas dan mutu guru bagi anak-anak kita," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 pada Senin (23/11/2020). Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema PPPK).

Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.

Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/08520811/mendikbud-pastikan-tak-ada-batasan-usia-guru-honorer-yang-ikut-seleksi-pppk

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke