Salin Artikel

Anita Kolopaking Akui Pernah Kirim Surat hingga Tanya Kemungkinan Ajukan Fatwa ke MA

Hal itu diungkapkan Anita saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di MA dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2020).

"Ada tidak menanyakan status Djoko Tjandra ke MA?" tanya anggota majelis hakim Agus Salim saat sidang, dikutip dari Antara.

"Tidak, tapi saya menyurati MA untuk permohonan diterimanya PK Pak Djoko tapi tidak dijawab," jawab Anita.

Hakim Agus lalu menanyakan kepada siapa surat itu ditujukan.

Anita mengungkapkan, surat yang ia kirim ditujukan kepada Hatta Ali ketika masih menjabat.

Diketahui, Hatta Ali merupakan Ketua MA periode Maret 2012-April 2020.

"Waktu itu ditujukan saat Pak Hatta Ali masih menjabat. Saya minta untuk bisa conference call sebagai lawyer Djoko Tjandra dengan mengirim surat ke pengadilan negeri dan ke MA juga tapi gak direspon," ungkap Anita.

Selain itu, Anita mengaku juga pernah menanyakan ke pihak MA soal kemungkinan mengajukan fatwa.

Jawaban yang ia terima kemudian dilaporkan ke Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Terus terang karena waktu itu lagi kumpul-kumpul saya tanya bikin fatwa boleh tidak? Mengenai apa? Ini kalau ada kejaksaan minta bisa eksekusi putusan," tuturnya.

"Lalu dijawab orang MA urusan eksekusi kan bukan urusan kita itu kan di kejaksaan artinya eksekutornya jaksa jadi tidak usah pake fatwa, lalu saya sampaikan ke Mbak Pinangki kemudian Andi Irfan dan Pinangki katakan OK," sambung Anita.

Nama Hatta Ali sebelumnya juga pernah muncul dalam persidangan kasus ini karena tercantum dalam proposal action plan.

Dalam surat dakwaan, action plan tersebut berisikan 10 langkah yang berisi berbagai upaya mendapatkan fatwa MA, hingga Djoko Tjandra pulang ke Tanah Air.

Di dalam action plan, ada pula tercantum nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan inisial BR dan mantan Ketua MA, Hatta Ali (HA).

Dalam sidang tersebut, Anita juga mengakui pernah menempuh pendidikan di Universitas Padjajaran bersama Hatta Ali.

"Dari MA yang S3 di Unpad seangkatan ibu siapa saja?" tanya anggota majelis hakim Agus Salim di sidang yang sama.

"Ada Pak Hatta Ali," jawab Anita.

Hakim terus mengejar siapa lagi teman Anita yang berasal dari MA. Anita menyebut ada Hakim Agung Andi Samsan namun angkatan berbeda.

Adapun Andi Samsan Nganro kini menjabat sebagai Ketua Muda MA bidang Pengawasan sekaligus Juru Bicara MA.

Sebagai informasi, Anita tidak berstatus terdakwa dalam kasus kepengurusan fatwa MA ini. Namun, Anita menjadi terdakwa di kasus lain yang masih terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pemufakatan jahat.

Uang suap itu diduga terkait kepengurusan fatwa di MA. Fatwa menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/20073991/anita-kolopaking-akui-pernah-kirim-surat-hingga-tanya-kemungkinan-ajukan

Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke