Salin Artikel

RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021, ICJR Usul Pembahasan Dilakukan Bertahap

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta penundaan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi kesempatan bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan reformasi di bidang hukum pidana.

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, berharap aspirasi publik terhadap RKUHP diserap dengan baik untuk perbaikan substansi.

"Ini harus dijadikan momentum dan refleksi baik bagi pemerintah dan DPR dalam mengusulkan dan merumuskan reformasi di bidang hukum pidana," kata Erasmus saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Ia mengingatkan bahwa penundaan pengesahan RKUHP sebelumnya disebabkan substansi yang bermasalah.

Maka, penundaan pembahasan diharapkan tidak hanya digunakan untuk sosialiasi, tetapi juga penjaringan aspirasi.

Selain itu, Erasmus mendorong agar perubahan RKUHP dilakukan bertahap tiap buku. Di samping juga perlu ada evaluasi metode perubahan terhadap RKUHP agar lebih realistis.

"Perubahan KUHP bisa dilakukan secara bertahap, misalnya, dilakukan terhadap buku I terlebih dahulu untuk menghindarkan banyaknya polemik pembahasan di buku II yang mengatur masalah tindak pidana," tuturnya.

Erasmus pun mendorong pemerintah membentuk Komite Ahli yang beranggotakan berbagai ahli dalam membahas RKUHP.

Ia mengatakan Komite Ahli dapat membantu DPR dan pemerintah agar RKUHP betul-betul lahir berdasarkan evaluasi komprehensif berbasis data.

"Komite Ahli tersebut ditugaskan untuk membantu Pemerintah dan DPR menguatkan pembahasan RKUHP dengan data dan evaluasi terhadap implementasi penggunaan hukum pidana di Indonesia berbasis bukti dengan multi perspektif dan disiplin ilmu," ujar Erasmus.

Diberitakan, pemerintah mengusulkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.

Pemerintah menilai masih dibutuhkan waktu untuk melanjutkan kedua RUU ini dan waktu yang ada saat ini akan dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi serta menyerap aspirasi publik.

Selain dua RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan RUU Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021.

"Tinggal berikan jawaban dan sosialisasi sehingga masyarakat tidak persepsikan berbeda," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (23/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/11162381/rkuhp-dikeluarkan-dari-prolegnas-prioritas-2021-icjr-usul-pembahasan

Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke