Salin Artikel

Kasus Covid-19 Tak Terkendali, Satgas Ingatkan Pemda Tegas Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

“Angka kasus aktif mencapai 12,78 persen atau turun 0,05 persen dari minggu sebelumnya. Angka ini masih cenderung mendatar, yang menandakan bahwa laju penurunan kasus aktif terhenti atau dengan kata lain penularan tidak terkendali dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata Wiku dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).

Ia mengatakan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia tak terkendali karena kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut diperparah dengan libur panjang pada akhir Oktober dan kegiatan-kegiatan lainnya di masyarakat yang menyebakan terjadinya kerumunan massa besar, sehingga tak memungkinkan penerapan jaga jarak.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam memberi sanksi kepada warganya yang melanggar protokol kesehatan.

“Kembali saya meminta kepada pemda untuk melakukan pengawasan sosialisasi, penegakkan disiplin dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu,” ujar Wiku.

“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menekan kasus aktif di tingkat nasional,” kata dia.

Adapun kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 506.302 orang, pada Selasa (24/11/2020).

Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 4.192 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dari total jumlah tersebut, ada 64.878 kasus aktif dari yang terkonfirmasi positif berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa sore.

Jumlah tersebut setara dengan 12,8 persen dari kasus yang terkonfirmasi positif.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/20003681/kasus-covid-19-tak-terkendali-satgas-ingatkan-pemda-tegas-beri-sanksi

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke