Salin Artikel

Wapres: Pemanfaatan Guru Honorer Tanpa Status Rugikan Mereka

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, pemanfaatan guru honorer tanpa adanya status yang jelas sangat merugikan mereka.

Sebab, tingkat kesejahteraan guru honorer berbeda jauh dengan guru dengan status aparatur sipil negara atau ASN.

"Pemerintah melihat bahwa pemanfaataan guru honorer tanpa status jelas sangat merugikan yang bersangkutan," ujar Ma'ruf dalam acara pengumuman rencana seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 secara virtual, Senin (23/11/2020).

Menurut dia, banyak guru honorer berprestasi dan sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik. 

Selain itu, ia menambahkan, tidak sedikit guru honorer yang juga tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasitas mereka sebagai pendidik, seperti pelatihan, kursus, hingga mengikuti pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi.

"Sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Padahal, seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu terus ditingkatkan," kata dia.

Kondisi itu pun menjadi tantangan tersendiri. Dalam jangka panjang, kualitas para guru honorer pun dapat semakin tertinggal. 

Ma'ruf menjelaskan, di dalam undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dimungkinkan untuk mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Secara rinci, aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

"Dengan terbitnya PP ini, serta mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun lalu telah dilakukan pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian, walaupun dengan jumlah yang sangat terbatas," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, pada tahun 2021 pemerintah berencana untuk melakukan seleksi terbuka bagi calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dengan demikian diharapkan penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/15445091/wapres-pemanfaatan-guru-honorer-tanpa-status-rugikan-mereka

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke