Salin Artikel

Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Naik Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi

Hal itu diungkapkan seorang teman Tommy, Supiadi, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Supiadi mengaku awalnya ia tidak mengetahui bahwa sosok yang diberikan amplop oleh Tommy itu merupakan seorang jenderal polisi.

"Awalnya saya tidak kenal. Laki-laki naik motor pakai jaket," kata Supiadi saat memberikan kesaksian, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

Supiadi menyebut, amplop tersebut diserahkan kepada Prasetijo di sekitar Gedung Transnational Crime-Center (TNCC) Mabes Polri, tepatnya di dekat Restoran Merah Delima.

Awalnya, jaksa bertanya kepada Supiadi apa keperluan Tommy di restoran tersebut. Supiadi mengaku mengantar Tommy untuk menemui seseorang.

Jaksa lalu bertanya apakah mereka bertemu di dalam restoran atau tetap berada di dalam mobil.

"Tetap di mobil," kata Supiadi.

Kemudian, Supiadi pun menceritakan pertemuan dengan sosok Prasetijo yang saat itu belum diketahuinya.

Ia mengatakan, saat berada di sekitar Restoran Merah Delima, Tommy meminta agar lampu jauh mobil dihidupkan sebagai tanda.

"Pak Tommy meminta untuk dim (menyalakan lampu jauh). Terus laki-laki itu datang ke mobil, dan saya arahkan ke tempat Pak Tommy duduk di tengah, setelah dibuka kaca dan menyerahkan sebuah map warna cokelat. Eh, amplop," kata Supiadi.

Dalam persidangan ini, Supiadi juga mengungkapkan bahwa ia sempat mengantar Tommy ke Gedung TNCC Mabes Polri untuk menemui Prasetijo pada 27 April 2020.

Supiadi mengatakan, saat itu Tommy dan Prasetio sempat mengobrol di dalam mobil. Jaksa pun bertanya apakah Supiadi mendengar pembicaraan itu.

"Yang saya pastikan dengar masalah dua ikat. Tapi maksudnya apa, saya enggak tahu," kata Supiadi.

Setelah itu, kata Supiadi, Tommy dan Prasetijo keluar dari mobil dan berjalan menuju Gedung TNCC Polri.

Dalam kasus ini, Prasetijo didakwa menerima 150.000 dollar AS dari Djoko Tjandra melalui Tommy.

Selain Prasetijo, Djoko Tjandra juga memberi suap 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Suap tersebut diberikan agar Napoleon dan Prasetijo menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang.

Dalam dakwaan disebutkan, pada pertemuan tanggal 27 April 2020 tersebut, Prasetijo dan Tommy menemui Napoleon di ruangannya di Gedung TNCC Mabes Polri untuk menyerahkan suap.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/17260361/saksi-sebut-brigjen-prasetijo-naik-motor-ambil-amplop-dari-tommy-sumardi

Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke