Salin Artikel

Meski Pandemi, BPJS Kesehatan Jaksel Buka Layanan Tatap Muka dan Dorong Pandawa

KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jakarta Selatan (Jaksel) tetap membuka layanan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya memberi pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terutama di wilayah ibu kota.

“Kami masih melayani tatap muka tapi hanya peserta segmen tertentu, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas III,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jaksel Elfanetti kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (12/11/2020).

Elfanetti menambahkan, pelayanan tatap muka selama pandemi Covid-19 dibatasi untuk mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus.

Adapun pelayanan administrasi yang diberikan antara lain pendaftaran baru, perubahan data peserta, keluhan peserta, hingga kebutuhan informasi.

Kantor BPJS Kesehatan cabang Jaksel sendiri melayani kebutuhan peserta sesuai dengan hari kerja, yakni Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Terkait ketentuan kunjungan, Elfanetti menjelaskan, peserta yang datang ke kantor cabang Jaksel wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Tentu saja harus mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M),” imbuh Elfanetti yang kerap dipanggil Netti.

Jika ada peserta yang melanggar protokol kesehatan, Netti menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindaknya dengan tegas dan tidak akan melayaninya

Namun sebelum masuk ke kantor cabang, petugas keamanan akan mem-filter keperluan peserta. Kalau hal itu bisa dilakukan tanpa harus tatap muka, maka disarankan menggunakan layanan lain, seperti Mobile JKN, call center dan Pandawa.

“Sebelumnya, petugas kami juga menanyakan apakah peserta memiliki smartphone atau Whatsapp (WA). Kalau iya, nanti akan diberi selebaran berisi nomor WA yang bisa dihubungi peserta dari rumah,” jelas Netti.

Penerapan protokol kesehatan juga berlaku bagi petugas yang bertugas. Netti menjelaskan mereka bahkan harus mengenakan alat pelindung diri (APD). Misalnya, security harus memakai masker, sarung tangan, dan face shield.

“Kemudian, di meja setiap frontliner kami sediakan hand sanitizer dan akrilik pembatas antara petugas dengan peserta yang dilayani,” jelas Netti.

Sementara itu, untuk standar keamanan kantor, pelayanan antrean ruang tunggu sudah memberlakukan physical distancing berjarak satu meter (m) antar orang.

“Kapasitas maksimal peserta di dalam kantor kami sekitar 30 orang yang bisa dilayani,” ucap Netti.

Menurut Netti, kapasitas 30 orang tersebut sudah sangat longgar. Peserta di dalam kantor pun biasanya hanya sekitar 15 - 20 orang per hari, karena masyarakat lebih memilih layanan tanpa tatap muka.

“Sebelum Covid-19 itu peserta yang ada bisa mencapai 400 orang per hari,” paparnya.

Pandawa layanan transisi di era pandemi

Pada kesempatan itu, Netti menjelaskan upaya lain yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan pada masa Pandemi Covid-19. Salah satunya melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).

Kantor BPJS Kesehatan cabang Jaksel pun yang menjadi inisiator lahirnya Pandawa. Layanan ini muncul sebagai jawaban atas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada waktu itu.

Karena mayoritas orang di kota besar, seperti Jakarta sudah banyak yang punya smartphone, termasuk PBI, maka lahir lah Pandawa.

“Kami harus sama-sama mengamankan. Tak hanya peserta dan masyarakat yang datang ke kantor, tapi juga para pegawai kami untuk menghindari penularan Covid-19,” jelasnya.

Adapun layanan ini pertama kali diuji coba pada Juni. Kemudian pada Juli sudah mulai diterapkan dan resmi ditetapkan sebagai layanan kanal alternatif dari BPJS Kesehatan selain Care Center dan Mobile JKN.

Menyangkut layanan administrasi, Netti memaparkan, Pandawa melayani berbagai hal seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, hingga perpindahan segmen.

Berdasarkan data terakhir, Netti menyatakan, perpindahan segmen menjadi layanan Pandawa yang paling banyak diakses dan dibutuhkan peserta saat ini.

Kondisi itu terjadi karena banyak pekerja yang sudah dirumahkan atau tidak dipekerjakan lagi oleh perusahaannya.

“Karena mereka butuh layanan kesehatan, tentu kartu BPJS-nya harus tetap aktif. Jadi, para peserta ini pindah dari pekerja penerima upah (PPU) ke pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri,” papar Netti.

Tak hanya itu, Netti menambahkan, melalui Pandawa, peserta dapat mengaktifkan kembali kartu yang sudah tidak aktif.

“Seperti sekarang, per 1 November ini kami melakukan registrasi ulang khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP). Kami memastikan bahwa Peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan. Peserta tinggal update data NIK atau KTP-nya,” imbuhnya.

Perlu diketahui pada masa Askes belum ada data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, peserta disarankan melakukan registrasi ulang guna mengisi data kependudukan yang belum ada di master file BPJS Kesehatan.

“Biasanya peserta ini adalah para pensiunan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dulunya peserta Askes, baik dari pegawai pemerintah maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” jelas Netti.

Syaratnya mudah, peserta cukup mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaannya.

Menurut Netti, sejauh ini Pandawa sudah cukup memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Untuk sosialisasi Pandawa di cabang Jaksel sendiri dilakukan secara terus menerus baik secara langsung maupun melalui media digital.

Bahkan, Netti mengaku, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan perangkat daerah untuk menginformasikan Pandawa.

Alur layanan Pandawa

Terkait cara mendapatkan pelayanan Pandawa, Netti menjelaskan, peserta dapat mengakses layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram.

Namun, apabila ingin langsung menghubungi cabang Jaksel, peserta bisa mengirimkan format template.

Format tersebut, seperti mengisi nama pelapor, nama peserta, nomor kepesertaan BPJS atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor handphone peserta, dan kode layanan.

Contohnya, ZAINAL-TIKA-0001234567890-081213312391-E dan kirimkan ke nomor 0812-1294-5526 untuk kantor cabang Jakarta Selatan.

“Setelah itu petugas atau frontliner akan menghubungi peserta melalui Whatsapp terkait dengan kebutuhan lainnya sampai pelayanan selesai diberikan,” imbuh Netti.

Dari form tersebut, lanjut Netti, petugas akan meminta bukti pendukung lain seperti foto KK dan KTP, serta foto selfie peserta yang memegang KK atau KTP untuk keabsahan.

“Ini supaya kanal tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari peluang lain,” kata Netti.

Layanan administrasi melalui Pandawa sendiri hanya berlaku pada jam kerja, yaitu setiap Senin – Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Pengajuan pelayanan dapat selesai pada hari yang sama. Namun apabila peserta mengajukan lewat dari jam kerja, maka pelayanan akan diberikan pada hari berikutnya.

Netti pun berharap, melalui Pandawa, BPJS Kesehatan dapat memberi pelayanan yang lebih baik pada masa transisi Covid-19.

“Selain Pandawa, kami juga mengupayakan pelayanan melalui Mobile JKN yang sudah memiliki banyak fitur baru guna menyempurnakan layanan dan Care Center,” jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/08000081/meski-pandemi-bpjs-kesehatan-jaksel-buka-layanan-tatap-muka-dan-dorong

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke