Salin Artikel

FSGI Sebut Ada Sejumlah Daerah Lakukan Pelanggaran Aturan Buka Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyebut ada sejumlah sekolah yang melanggar aturan SKB 4 Menteri dengan membuka sekolah atau melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut Heru, berdasarkan pantauan FSGI, buka-tutup sekolah yang terjadi di sejumlah daerah mengakibatkan adanya perubahan status zona risiko penularan, yang semula hijau atau kuning menjadi orange atau merah.

Ia mencontohkan, dalam satu minggu misalnya, Lombok Barat dan Mataram yang berstatus zona kuning kembali lagi ke orange, sedangkan Bima dari status zona orange menjadi merah.

“Dampaknya, untuk daerah-daerah yang patuh pada SKB 4 Menteri akan bertindak menutup kembali sekolah. Akhirnya terjadi buka-tutup sekolah dalam waktu yang singkat,” ujar Heru Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Namun, berdasarkan pantauan FSGI juga, banyak daerah yang melanggar SKB 4 Menteri dalam aturan pembukaan sekolah.

Menurut Heru, hal itu dilakukan karena tidak ada ketentuan sanksi dari pelanggaran tersebut.

“Selain itu, banyak sekolah di zona hijau dan kuning tidak melakukan pengecekan atau verifikasi kesiapan buka sekolah dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 terkait infrastruktur dan protokol/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan,” ungkap Heru.

Kendati demikian, Heru tidak menyebutkan secara rinci daerah mana dan berapa jumlah sekolah yang melakukan pelanggaran pembukaan sekolah tersebut.

Namun, menurutnya, temuan FSGI, sejalan dengan paparan Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri yang mengakui bahwa implementasi SKB 4 Menteri dalam pembelajaran tatap muka (PTM) pada zona hijau dan kuning belum maksimal.

Sedangkan pada zona oranye dan merah, terjadi pelanggaran ketentuan PTM yang cukup tinggi.

“Dari data yang dirilis Kemdikbud, di wilayah zona oranye terdapat pembelajaran tatap muka mencapai 12 persen dan di zona merah mencapai 13 persen”, ujar Heru.

Heru mengatakan, sejumlah daerah dan sekolah memiliki siasat untuk mengadakan PTM secara diam-diam.

“Siasat yang dilakukan yakni siswa datang ke sekolah tidak menggunakan seragam sekolah,” kata Heru.

Untuk diketahui, SKB (Surat Keputusan Bersama ) 4 menteri tersebut terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

SKB itu untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari pembelaran jarak jauh.

Untuk sekolah yang berada di zona merah dan oranye, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sekolah di zona ini tetap melanjutkan Belajar dari Rumah.

Selain zona hijau, sekolah di zona kuning dapat diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan zona hijau.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/17/10290951/fsgi-sebut-ada-sejumlah-daerah-lakukan-pelanggaran-aturan-buka-sekolah

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke