JAKARTA, KOMPAS.com - Pencopotan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dinilai sebagai peringatan keras agar para kapolda serius dalam menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Pencopotan dua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tanggal 16 November 2020.
"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol Covid-19," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Kendati demikian, ia berharap pencopotan jabatan itu didasarkan pada tolok ukur yang proporsional. Menurut Herman, jangan sampai ada kesan bahwa Kapolri tebang pilih.
"Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional," tutur dia.
Selanjutnya, Herman mengimbau agar Polri bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Saya juga mengimbau kedepan Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui maklumatnya," ujar Herman.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani. Pencopotan jabatan itu dinilai jadi pesan bagi para personel Polri yang bertanggung jawab atas penegakan protokol kesehatan.
Arsul mengaku tidak kaget dengan kabar pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat.
"Kami di Komisi III tidak kaget dengan penggantian dua Kapolda dan jajaran Kapolresnya yang wilayahnya menjadi tempat berkumpulnya massa tersebut," ucap Arsul.
Diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Dalam telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan jabatan itu. Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Jabatan Heru akan dipegang oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Kemudian, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy diangkat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar. Roland akan digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/16/18234201/pencopotan-kapolda-dinilai-sebagai-peringatan-agar-polisi-serius-dalam