Salin Artikel

Diperkenalkan KPU, Sirekap Akhirnya Batal Digunakan di Pilkada 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pilkada 2020 akhirnya batal digunakan.

Rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (12/11/2020) memutuskan bahwa Sirekap hanya akan diuji coba dan menjadi alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020.

Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

"Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Penggunaan Sirekap awalnya masuk ke draf rancangan perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suaran dan Penetapan Hasil Pilkada yang diajukan KPU ke Komisi II DPR.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi sangat penting.

Sirekap disebut akan membantu baik publik maupun penyelenggara pemilu mendapatkan informasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasinya secara lebih cepat.

Selain itu, Sirekap dinilai akan membuat proses rekapitulasi Pilkada 2020 akan berjalan lebih efektif dan efisien.

Arief memaparkan, Sirekap sudah dipersiapkan sejak lebih dari satu tahun lalu dan bukan muncul begitu saja jelang Pilkada 2020.

"Sebetulnya ini sudah lebih dari satu tahun kita bahas dan kita rancang," ujar Arief.

Dia menjelaskan, pembuatan Sirekap didahului dengan mendengarkan pendapat berbagai ahli hukum.

Menurut Arief, berdasarkan saran dan masukan yang diterima KPU, Sirekap tidak menabrak peraturan undang-undang.

Arief pun mengatakan, simulasi penggunaan Sirekap sudah beberapa kali digelar KPU, baik di tingkat pusat maupun lokal.

Rencananya, pada 21 November 2020, diadakan simulasi yang lebih masif di berbagai daerah yang menyelenggarakan pilkada.

"Sampai hari ini kami sudah melakukan simulasi beberapa kali di beberapa daerah. Jadi bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga tingkat lokal," tuturnya.

Dikritik Bawaslu dan Kemendagri

Dalam rapat kemarin, Sirekap mendapatkan kritik dari Bawaslu dan Kemendagri. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, KPU masih harus mempertimbangkan penggunaan Sirekap.

Sebab, masih ditemukan kendala listrik dan jaringan internet di beberapa daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Temuan Bawaslu, secara kumulatif, ada 33.412 TPS yang tidak memiliki akses internet dan 4.423 TPS yang tidak ada listrik.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik sepakat dengan Abhan.

Akmal mengatakan, KPU mesti mengantisipasi berbagai persoalan penggunaan Sirekap.

Menurutnya, penyelenggaraan pilkada di masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang cukup berat bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Dia mengatakan, tanpa persiapan yang matang, legitimasi pelaksanaan Pilkada 2020 bisa dipertanyakan berbagai pihak.

"Ketidaksempurnaan ini bisa berdampak menambah beban kita terhadap legitimasi pelaksanaan Pilkada 2020. Ini konteksnya untuk mengingatkan bahwa kita ingin membangun pilkada yang legitimasinya nanti tidak dipersoalkan semua pihak," kata Akmal.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebelumnya juga mengatakan, Sirekap belum dapat menggantikan rekapitulasi suara manual pada Pilkada 2020.

Hal tersebut disampaikan Perludem seusai memantau proses uji coba Sirekap (25/8/2020).

"Usul kami adalah Sirekap tidak langsung menggantikan rekapitulasi manual di Pilkada 2020," kata Peneliti Perludem Heroik M Pratama dalam diskusi daring yang digelar pada Rabu (26/8/2020).

KPU tetap diminta bersiap

Komisi II DPR pun memberikan sejumlah catatan kepada KPU dalam penggunaan Sirekap pada pilkada mendatang.

Pertama, KPU harus memastikan petugas di TPS memahami penggunaan Sirekap sehingga kesalahan penghitungan dan rekapitulasi suara dapat diminimalisasi.

Kedua, KPU menyusun peta jaringan internet di tiap TPS di provinsi serta kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.

Ketiga, KPU mengoptimalkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan jaringan internet di setiap daerah.

Keempat, KPU memastikan keaslian dan keamanan dokumen digital hasil Sirekap agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Catatan lain, Komisi II mengingatkan agar jumlah pemilih di setiap TPS tidak terlalu besar.

"Jumlah pemilih di setiap TPS maksimal sebesar 500 orang," ujar Doli.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/08040161/diperkenalkan-kpu-sirekap-akhirnya-batal-digunakan-di-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke