Hal itu menunjukkan penanganan Covid-19 pekan sebelumya atau pada 1-8 November menunjukkan kualitas yang buruk sehingga semakin banyak daerah mengalami peningkatan zona risiko.
"Pada pekan ini, yang menjadi sorotan pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning (risiko rendah)," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," lanjut Wiku.
Adapun 19 daerah yang dimaksud, ialah Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.
Wiku menyayangkan kondisi ini. Untuk itu ia meminta daerah-daerah yang dimaksud harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan.
Wiku mengatakan perpindahan zona ke arah yang lebih berisiko semestinya dapat dihindari.
Ia menambahkan, masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Sementara itu pemerintah daerah menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
"Selain itu tingkatkan 3T (tracing, testing, dan treatment) bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh," lanjut Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/10/22505481/satgas-19-kabupaten-kota-zona-oranye-berubah-jadi-zona-merah-covid-19