Salin Artikel

Sidang Jaksa Pinangki: Dari Tangisan Djoko Tjandra, Gaya Hidup Glamor, hingga Nama Ma'ruf Amin

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (9/11/2020).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. Terdapat dua orang saksi yang dihadirkan yakni, pengusaha bernama Rahmat dan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Diketahui, Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Djoko Tjandra juga berstatus terdakwa di kasus yang sama.

Fatwa tersebut menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara.

Selama sidang, saksi membeberkan sejumlah hal terkait Pinangki. Djoko Tjandra bahkan sempat menangis saat memberikan kesaksian.

Berikut fakta-fakta menarik yang terungkap dalam sidang kemarin seperti dirangkum Kompas.com:

1. Djoko Tjandra Menangis

Djoko Tjandra menitikkan air matanya ketika membicarakan upaya peninjauan kembali (PK) atas kasus Bank Bali yang sudah diinginkan sejak lama.

“Pada 25 November 2019 seminggu kemudian Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali ke kantor saya. Di situ Anita dikenalkan sebagai konsultan hukum, saya katakan silakan dengan senang hati asal ada solusi karena saya ingin proses PK ini 20 tahun Pak,” ungkap Djoko Tjandra sambil terbata-bata saat sidang, dilansir dari Antara.

Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Djoko Tjandra untuk menenangkan diri.

"Sabar dulu ya, jaksa, ada tisu?,” kata Eko.

Seorang jaksa lalu menyodorkan tisu kepada Djoko Tjandra.

2. Tahu Jaksa Pinangki Tak Berwenang

Saat bersaksi, Djoko Tjandra turut membeberkan pertemuannya dengan Pinangki.

Menurutnya, pertemuan pertama dengan Pinangki terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019.

Di pertemuan itu, Djoko Tjandra mengaku lebih banyak berperan menjelaskan kasus Bank Bali yang menjeratnya kepada Pinangki.

"Pertemuan pertama saya yang lebih menjelaskan tentang kasus saya," tuturnya.

Pengusaha Rahmat yang mengenalkan Pinangki dengan Djoko Tjandra juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Namun, Djoko Tjandra menuturkan, peran Rahmat hanya sebatas mengenalkan Pinangki dengan dirinya. Di pertemuan itu, Rahmat juga dikatakan tak berbicara satu patah kata pun.

Djoko Tjandra mengaku baru kali itu berurusan dengan pegawai sipil negara (PNS) terkait kasusnya. Sebab, selama ini dia hanya berurusan dengan pengacara.

Meskipun, buronan kelas kakap itu akhirnya mengetahui bahwa jabatan Pinangki tak berwenang mengurus kasusnya.

Kala itu Pinangki menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

"Sekalipun akhirnya saya tahu Pinangki sebagai seorang jaksa dan saya akhirnya tahu juga bahwa beliau bidangnya bukan yang mampu membantu saya karena dari jabatannya bukan dari Jamintel, bukan dari Jampidsus, dan tak punya kapasitas dalam kasus saya,” tutur dia.

3. Keluhkan Mahalnya Biaya

Pertemuan kedua berlangsung pada 19 November 2020. Selain Rahmat dan Pinangki, advokat Anita Kolopaking juga turut hadir dalam pertemuan dengan Djoko Tjandra tersebut.

Menurut keterangan saksi Rahmat, setelah pertemuan itu, Djoko Tjandra sempat mengeluhkan mahalnya biaya yang diminta Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking.

"Pak Djoko Tjandra mengatakan ‘Ini Bu Pinangki dan Anita minta 100 juta dollar AS, saya sudah keluar 1 juta dollar AS ditahan pula',” ungkap Rahmat mengungkapkan cerita Djoko Tjandra saat sidang seperti dilansir dari Antara.

4. Arahan Jaksa Pinangki

Dari Rahmat, terungkap pula bahwa Jaksa Pinangki diduga memberi arahan kepadanya saat diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidus).

Rahmat pun mengaku menjawab sesuai arahan Pinangki saat dirinya diperiksa oleh Jamwas pada 24-25 Juli 2020.

"Karena memang saya kenal Bu Pinangki dari bisnis, tapi Bu Pinangki mengatakan bisnis PLTU saat bertemu pengusaha Jo Chan di Malaysia tapi kami tidak pernah bahas PLTU," ungkap Rahmat.

Hal itu ia lakukan karena memercayai Pinangki. Dari informasi yang diperoleh dari teman-temannya, Pinangki disebut memiliki banyak kenalan di Kejaksaan.

Bahkan, Rahmat menyebutkan, Pinangki memiliki backing, yaitu atasannya.

"Kata Bu Pinangki sudah dikondisikan dengan atasan saya," ujar Rahmat.

Akan tetapi, ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto, Rahmat mengaku tidak tahu siapa atasan yang dimaksud Pinangki.

Sebelum diperiksa oleh Jampidsus pada Agustus 2020, Rahmat juga mengaku kembali diberi arahan oleh Pinangki.

"Bu Pinangki mengatakan ‘Besok pagi jam 10 saya ke kantor kamu deh, nanti ada mobil Vellfire putih jemput, kita putar-putar saja’," ucap dia.

"Lalu saya tunggu di lobi kantor, kemudian ada mobil Vellfire datang yang mengendarai suami Bu Pinangki lalu kami ke tiga ruko dari kantor saya, kemudian Bu Pinangki mengatakan ‘Kalau di Pidsus jangan lupa sesuai keterangan di Jamwas,'" kata Rahmat.

Namun, Rahmat akhirnya mengubah keterangannya sesuai fakta saat diperiksa oleh Jampidsus.

5. Gaya Hidup

Tak hanya persoalan kasus, gaya hidup Jaksa Pinangki juga menjadi sorotan dalam sidang.

Rahmat menuturkan, Pinangki berpenampilan glamor sehingga terlihat berbeda dengan jaksa lain.

"Mengapa saudara dalam berita acara menyebut terdakwa Pinangki berpenampilan glamor?,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KMS Roni saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir dari Antara.

“Ya mobilnya mewah, berbeda dengan jaksa-jaksa yang lain,” jawab Rahmat.

Ketika ditanya mengenai perbedaan dengan jaksa lain, Rahmat menuturkan, hal itu nampak dari tas dan barang-barang lain yang dipakai Pinangki.

Jaksa kembali bertanya untuk memperjelas perbedaan yang dimaksud Rahmat.

"Ya seperti saya bertemu Bu Pinangki di Pacific Place berarti kan berbeda,” ucap Rahmat.

6. Nama Wapres Ma'ruf Amin 

Dalam sidang tersebut, nama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sempat disebut-sebut.

Hal itu terjadi ketika anggota majelis hakim Agus Salin menanyakan perihal nomor kontak Rahmat yang disimpan Pinangki dengan nama "Rahmat Ma'ruf Amin".

Rahmat menjawab tidak tahu dan melempar pertanyaan itu ke Pinangki.

Setelah ditanya kembali oleh hakim, Rahmat akhirnya mengaku bahwa ia dekat dengan Ma'ruf Amin selama tiga tahun belakangan.

"Saya dulu dekat dengan Pak Ma'ruf Amin, saya selalu pergi berdua sama dia," ucap Rahmat saat sidang.

Menurut Rahmat, pertemuan tersebut masih terjadi setelah Ma'ruf terpilih menjadi wapres, meski tak seintens sebelumnya.

"Suka ketemu tapi tidak intens lagi," ungkap dia.

Rahmat juga membenarkan dirinya pernah berfoto dengan Ma'ruf, baik sebelum maupun sesudah menjadi wapres.

7. Sosok "King Maker"

Sosok lain yang ikut disebut dalam sidang adalah "king maker".

Sosok itu terucap saat jaksa KMS Roni mengonfirmasi pernyataan Pinangki yang menyinggung soal “king maker” kepada Rahmat.

"Pada pertemuan 19 November 2019, apakah benar terdakwa Pinangki memberikan penjelasan ke Djoko Tjandra mengenai langkah-langkah yang harus dilalui Djoko Tjandra dengan mengatakan 'Nanti Bapak ditahan dulu sementara sambil saya urus dengan "king maker" tapi Pinangki tidak menjelaskan siapa "king maker" itu?,” tanya Roni saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Antara.

"Iya benar,” ucap saksi bernama Rahmat.

Adapun sosok "king maker" pertama kali diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Bahkan, sosok itu juga dilaporkan Boyamin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, sosok "king maker" tersebut membantu Pinangki dan Rahmat menemui Djoko Tjandra membahas pengurusan fatwa di MA.

Boyamin juga menyebut sosok "king maker" tersebut berusaha menggagalkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra setelah pecah kongsinya Pinangki dan Anita.

"King maker ini mengetahui proses-proses itu, ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra," kata Boyamin, 18 September 2020, dikutip dari Antara.

"Maka, 'king maker' ini berusaha membatalkan dan membuyarkan PK (peninjauan kembali) itu sehingga terungkap di DPR segala macam itu, 'king maker' di belakang itu semua," sambungnya.

Boyamin berharap KPK mengusut sosok tersebut. MAKI bahkan mengaku akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK apabila tidak ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/10/09015221/sidang-jaksa-pinangki-dari-tangisan-djoko-tjandra-gaya-hidup-glamor-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke