"Prinsip pembangunan desa harus menjadikan warga sebagai subyek pembangunan. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas SDM desa melalui kegiatan pelatihan, pendampingan dan literasi digital untuk membentuk SDM talenta digital,” ujar Ma’ruf dalam Webinar Desa Digital 2020, dikutip dari siaran pers, Minggu (8/11/2020).
Ma'ruf mengatakan, era digital teknologi saat ini menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan ekonomi desa.
Ia mengatakan, desa dituntut harus mampu beradaptasi mengikuti kemajuan teknologi dengan mengurangi kesenjangan digital melalui pengembangan desa digital.
Dengan demikian, peningkatan SDM yang paham digital pun sangat dibutuhkan dalam pengembangan desa digital.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan percepatan akses dan pembangunan infrastruktur digital untuk melayani publik.
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,5 triliun untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.
Salah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Indonesia.
Sampai saat ini telah terdapat 233 desa yang menjadi contoh desa digital di Indonesia.
Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi mutlak diperlukan dalam pembangunan desa digital.
Antara lain melalui penyediaan jaringan, perangkat, aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk, serta pendampingan yang tepat bagi masyarakat desa.
Termasuk program Tol Langit yang ditujukan untuk menyediakan kualitas layanan internet cepat bagi 514 kabupaten/kota di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/08/07450371/wapres-maruf-warga-harus-jadi-subyek-pembangunan-desa