Salin Artikel

Koordinator MAKI Minta Uang 100.000 Dollar Singapura Jadi Hadiah Temukan Harun Masiku

Boyamin mengatakan, jika uang tersebut dinyatakan bukan uang gratifikasi, ia meminta agar KPK menjadikan uang tersebut menjadi hadiah bagi orang yang dapat menemukan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"Saya menolak untuk diserahkan kepada saya kembali dan minta uang itu dijadikan hadiah sayembara untuk mencari keberadaan Harun Masiku baik hidup maupun kalau memang sudah meninggal," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Kamis ini, Boyamin dimintai klarifikasi oleh KPK mengenai uang 100.000 dollar Singapura yang diduga bentuk gratifikasi tersebut.

Boyamin mengatakan, ia ditanyai pihak KPK terkait sejumlah hal, mulai dari kronologi penerimaan uang, sosok pemberi uang, serta status Boyamin sebagai penyelenggara negara atau bukan.

"Status saya penyelenggara negara atau bukan, atau pernah menerima uang dari negara enggak lembaga saya misalnya dana APBN atau APBD. Semua tidak, sehingga ya memang agak tipis saya itu kalau dianggap penyelenggara negara," ujar Boyamin.

Oleh sebab itu, Boyamin memberikan surat pernyataan kepada KPK yang menyatakan menyerahkan uang 100.000 dollar Singapura tersebut kepada KPK jika nantinya uang tersebut dianggap bukan gratifikasi.

"Terhadap permintaan saya itu, semua ya akan dilaporkan ke pimpinan, berkaitan dengan hadiah ya itu sambil jalan. Karena itu kan kalau andaikan itu bukan gratifikasi maka itu minta untuk dijadikan hadiah sayembara," kata Boyamin.

Boyamin sebelumnya telah menyerahkan uang 100.000 dollar Singapura yang ia duga sebagai bentuk gratifikasi ke KPK, Rabu (7/10/2020).

Boyamin menduga, uang 100.000 dollar Singapura itu terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Boyamin menuturkan, uang itu diterimanya usai ia melaporkan adanya istilah 'bapakku-bapakmu' dalam kasus Djoko Tjandra ke KPK pada beberapa waktu yang lalu.

Ia menyebut uang tersebut diberikan langsung oleh salah satu teman lamanya yang mengaku diutus oleh orang lain.

"Jadi setelah saya datang ke sini (KPK) ketemu teman-teman itu, ada teman yang sebenarnya temen lama sekali dan sudah akrab terus dia ngajak ngobrol terus memberikan amplop terus pergi. Teman saya itu tadinya dia ngomong kalau dia diutus oleh temennya yang lain," ujar Boyamin saat itu.

Menanggapi laporan Boyamin tersebut, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, KPK akan mengusut sosok pemberi uang 100.000 dollar Singapura itu.

"Nanti biar rekan-rekan kami dari direktorat gratifikasi untuk melihat motivasi maupun background siapa yang memberikan dan maksud dan tujuannya apa, setelah itu baru kami akan dalami juga," kata Karyoto dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Jumat (8/10/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/05/16550971/koordinator-maki-minta-uang-100000-dollar-singapura-jadi-hadiah-temukan

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke