Salin Artikel

Polri Kembali Panggil Petinggi KAMI Ahmad Yani

"Sudah saya tanya penyidik, akan direncanakan minggu depan, akan dipanggil ulang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Namun, Awi mengaku belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan Ahmad Yani.

Ia menuturkan, Yani akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus penyebaran ujaran kebencian atau hasutan hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Dalam kasus tersebut, terdapat tiga aktivis KAMI yang menjadi tersangka yakni, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Namun, Awi tak merinci lebih lanjut perihal pemeriksaan Yani.

"Pokoknya adalah, nanti kita ikutin saja," ucapnya.

Ahmad Yani sedianya diperiksa penyidik Bareskrim pada Selasa (3/11/2020). Namun, ia mangkir karena surat panggilan yang diterima dinilai tidak lengkap.

Ketika ditanya apakah penyidik akan memperbaiki surat tersebut, Awi berdalih bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan.

"Kan sudah saya bilang, selama ini tidak ada komplain. Kita sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan," tutur dia.

Diberitakan, Ahmad Yani tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).

Namun, dilansir dari Tribunnews.com, Yani mengutus belasan kuasa hukumnya untuk menginformasikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.


Tim Kuasa Hukum Ahmad Yani, Syamsu Djalal menilai, surat panggilan pemeriksaan yang diberikan kepada kliennya tidak jelas.

"Jadi saya mewakili dari tim pengacara Ahmad Yani yang dipanggil hari ini karena beliau ini tidak mengerti ada apa," ujar Syamsu di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut dia, polisi tidak menyertakan rincian terkait status pemeriksaan Yani serta untuk kasus apa.

Maka dari itu, pihaknya juga akan meminta kepada penyidik untuk memperbaiki surat panggilan tersebut.

"Makanya kami datang ke sini menyampaikan demikian tolong bapak polisi yang terhormat untuk memperbaiki surat pemanggilannya. Dijelaskan dong saksi tentang apa, berapa tersangkanya, kasusnya apa," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/05/09305661/polri-kembali-panggil-petinggi-kami-ahmad-yani

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke