JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sutan Mohammad Amin Nasution dan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo pada pekan depan.
Selain itu, Jokowi juga akan menyematkan gelar bintang mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional (PN) dan bintang mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud.
Pria kelahiran Aceh, 22 Februari 1904 itu pernah menjabat sebagai Gubernur Sumetara Utara dan Riau.
Sementara, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama yang mengemban jabatan sejak 29 Desember 1945 hingga 14 Desember 1959. Ia merupakan pria kelahiran Bogor, 7 Juni 1908.
Sementara, Gatot Noermantyo merupakan eks Panglima TNI periode 2015-2017. Ia kini terlibat aktif dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan menduduki posisi sebagai presidium.
Sedangkan, Arief Hidayat merupakan mantan Ketua MK periode 2015-2017. Ia merupakan seorang ahli hukum Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/22432651/jokowi-bakal-anugerahkan-sm-amin-dan-soekanto-pahlawan-nasional-gatot