Salin Artikel

Jumlah Suspek Covid-19 Terus Naik, Kemenkes: Ini Bagus, Artinya Surveilans Berjalan

Menurut Budi, kondisi ini justru menunjukkan proses surveilans atau pengumpulan, pengolahan, analisis data Covid-19 terus berjalan.

"Ini bagus karena artinya surveilans berjalan. Termasuk di dalamnya proses testing, tracing, dan treatment terus dilakukan masif," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Dia melanjutkan, karena proses tracing dan testing terus dilakukan, maka ditemukan individu-individu yang masuk dalam kondisi suspek Covid-19.

Keadaan ini disebutnya positif karena membuat individu yang berstatus suspek menjadi waspada.

"Artinya ada kondisi tertentu, yang menyebabkan individu menjadi berstatus suspek. Meski belum tentu positif, ini lebih baik karena menjadi waspada terhadap Covid-19," ungkap Budi.

"Ketimbang nanti ketika datang, kemudian diperiksa dan ternyata positif. Lebih baik waspada terlebih dulu," lanjutnya.

Budi lalu mencontohkan, berdasarkan data pada 27 Oktober 2020, ada 169.479 suspek Covid-19.

Artinya, jumlah individu yang musti diwaspadai bisa berubah menjadi pasien positif sebanyak 169.479 orang.

Budi menyebut, jumlah ini bisa berkurang apabila status dari para suspek itu telah dipastikan.

"Misalnya dari hasil tes dinyatakan positif. Atau hasilnya negatif dan sudah selesai melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan jika orang tanpa gejala tidak termasuk ke dalam suspek.

Sebab, orang tanpa gejala telah dipastikan statusnya positif Covid-19. Hanya saja, orang tersebut tidak menunjukkan atau merasakan gejala Covid-19.

Meski demikian, Budi tetap mengingatkan individu yang masuk ke dalam kategori suspek bisa waspada dan langsung melakukan isolasi secara mandiri.

Hal ini perlu dilakukan selama individu tersebut menanti hasil tes yang menjelaskan kondisi dirinya.

"Jadi seharusnya, yang berstatus suspek itu harus langsung melakukan isolasi mandiri. Meski belum dipastikan hasilnya (hasil tes) harus waspada untuk dirinya sendiri dan melindungi oang lain," ungkap Budi.

Tentang suspek

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Sebagaimana diketahui, kasus suspek Covid-19 mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Hal itu terlihat dari data harian yang dilaporkan Satgas Penanganan Covid-19 setiap sore.

Pada 6 Oktober, suspek Covd-19 diketahui mencapai 140.305 orang.

Pada bulan-bulan sebelumnya, jumlah pasien suspek hanya berkisar di sekitar angka 97.000-98.000.

Namun belakangan, seiring dengan bertambahnya kasus hingga mencapai 4.000 setiap hari, jumlah pasien suspek pun turut meningkat.

Sementara itu, data yang dilaporkan Satgas pada 27 Oktober mencatat jumlah suspek Covid-19 sebanyak 169.479 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/28/08315541/jumlah-suspek-covid-19-terus-naik-kemenkes-ini-bagus-artinya-surveilans

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke