Salin Artikel

Peringati Hari Santri, Menteri Agama Apresiasi Konsep Resolusi Jihad

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, konsep resolusi jihad yang menjadi dasar ditetapkannya Hari Santri Nasional di Indonesia merupakan sebuah bentuk keteladanan yang patut untuk diapresiasi.

Dalam konsep tersebut, santri tak hanya menjadi teladan dari sikap warga bangsa yang teguh dalam menjalankan agama, tetapi juga menjadi yang terdepan dalam membela negara.

“Santri dan para pengasuhnya bukan badan perjuangan yang dibentuk untuk tugas bertempur sebagai alat pertahanan negara. Namun, ketika santri kemudian bertekad dan terpanggil untuk mengadu jiwa mengusir penjajah dari bumi Indonesia, itu nilai tertinggi yang sangat pantas diberi penghargaan dan diapresiasi,” ucap Fachrul dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (22/10/2020).

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan yang dimulai sejak tahun 2015 ini berdasarkan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Adapun resolusi jihad yang menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional pertama kali dicetuskan dan dibacakan oleh pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini pun didukung oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Matlaul Anwar dan elemen bangsa lainnya.

Resolusi itu kemudian mendorong lahirnya perlawanan masyarakat Surabaya terhadap penjajahan Belanda pada 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Santri menunjukkan bahwa setiap orang harus rela mengorbankan apapun yang dipunyainya demi menjaga tegak dan utuhnya negara dan bangsa tercinta,” kata Fachrul.

Di dalam resolusi jihad, ia menambahkan, disebutkan bahwa ummat Islam yang berada di dalam radius 94 kilometer dari kedudukan musuh, hukumnya fardu’ ain atau wajib untuk seluruh umat Islam, untuk ikut bertempur.

Sedangkan, mereka yang berada di luar radius tersebut, hukumnya fardu kifayah atau wajib tetapi dapat diwakilkan.

“Angka 94 kilometer diperoleh dari perhitungan jarak tempuh manusia saat itu yang masih memungkinkan mereka untuk menjamak shalat dzuhur dan ashar. Perhitungan cermat itu, di dalam ilmu militer termasuk bagian dari backward planning,” ucap mantan Wakil Panglima TNI itu.

Melalui sikap tersebut, ia mengatakan, para santri ingin menunjukkan keteguhan mereka dalam perjuangan tanpa mengabaikan kewajiban dan nilai-nilai ajaran agama. Seluruh niat baik yang dilakukan dengan cara yang baik dan konstruktif sesuai ajaran agama Islam, dapat menjadi rambu-rambu utama yang bisa dipegang teguh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/11033601/peringati-hari-santri-menteri-agama-apresiasi-konsep-resolusi-jihad

Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke