JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memprediksi intensitas kampanye calon kepala daerah akan makin meningkat saat mendekati masa tenang pilkada. Dengan demikian, potensi pelanggaran aturan kampanye juga bakal naik.
"Makin mendekati masa tenang intensitas kampanye makin meningkat dan ini mengakibatkan potensi terjadinya, baik pelanggaran kampanye klasik maupun pelanggaran terhadap protokol kesehatan juga semakin besar," kata Titi dalam sebuah diskusi daring, Rabu (21/10/2020).
Menurut Titi, meningkatnya intensitas kampanye jelang masa tenang disebabkan karena makin memanasnya situasi kompetisi. Sementara, waktu untuk meyakinkan pemilih segera berakhir.
Situasi tersebut dapat memicu pasangan calon kepala daerah, tim kampanye, maupun simpatisan untuk melakukan pelanggaran aturan seperti kampanye di luar jadwal, politik uang, hingga pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Titi pun meminta agar penyelenggara pemilu mewaspadai kemungkinan tersebut, terutama di daerah-daerah yang iklim kompetisinya ketat.
"Terutama yang harus diwaspadai di daerah-daerah yang calonnya hanya ada dua atau head to head, karena iklim kompetisinya lebih ketat," ujarnya.
Melihat hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama 20 hari pertama masa kampanye, kampanye pertemuan tatap muka telah mengalami peningkatan. Hal ini diikuti dengan meningkatnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Oleh karenanya, penyelenggara pemilu diminta tak terlalu percaya diri dengan klaim yang menyebutkan bahwa angka Covid-19 mengalami penurunan di daerah penyelenggara Pilkada. Apalagi, masa kampanye masih berlangsung cukup lama hingga hari pemungutan suara.
"Ini yang membuat semua pihak tidak bisa kemudian melihatnya secara sempit bahwa langsung pada konklusi Pilkada membuat pandemi menurun karena perjalanan kita cukup panjang, masih ada 40 hari lebih lagi," kata Titi.
Untuk diketahui, kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kampanye Pilkada 2020 meningkat. Peningkatan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.
Bawaslu mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.
Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.
“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ungkap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember. Setelahnya, akan berlangsung masa tenang selama 6-8 Desember.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/09185451/pelanggaran-protokol-kesehatan-diprediksi-meningkat-jelang-masa-tenang