Salin Artikel

Setahun Jokowi-Maruf Amin: Ironi Tim Mawar di Lingkaran Pemerintah

Tahun perdana kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin tak luput dari kontroversi, salah satunya mengenai masuknya eks anggota dan komandan Tim Mawar di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin Prabowo Subianto.

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Tim tersebut diduga menjadi pelaku operasi penculikan aktivis jelang jatuhnya Soeharto pada 1998.

Merapatnya eks anggota tim Mawar di Kemnhan terjadi setelah Prabowo bergabung di pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada empat eks anggota Tim Mawar yang kini berdinas di Kemenhan.

Pertama, Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan.

Ia mempunyai hubungan masa lalu bersama Prabowo ketika Chairawan menjabat komandan Tim Mawar.

Ia kini kembali merapat ke lingkaran Prabowo dengan mengemban posisi Asisten Khusus Kemenhan.

Tugas Chairawan di Kemenhan sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEP/1869/M/IX/2019.

Kedua, Brigjen TNI Nugroho Sulistyo Budi. Jabatannya di Tim Mawar adalah anggota.

Budi dimutasi dari Staf Ahli Ka BIN Bidang Sosbud BIN menjadi Staf Ahli Bidang Politik Kemenhan.

Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/92/I/2020 pada 31 Januari 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Ketiga, Brigjen TNI Dadang Hendra Yudha, mantan anggota Tim Mawar.

Dadang saat ini menjabat Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Bondan Tiara Sofyan.

Sebelumnya, ia menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Keempat, Yulius Selvanus, yang merupakan eks anggota Tim Mawar. Ia kini menduduki jabatan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.

Sebelumnya, Yulius menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama.

Merapatnya Dadang dan Yulius di Kemenhan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).

Dengan keputusan tersebut, Presiden mengabulkan usulan Prabowo melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.

Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dadang dan Yulius pernah divonis bersalah melalui persidangan di Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta atas operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.

Yulius Selvanus dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI. Sementara itu, Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.

Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir hakim, sehingga keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer.

Kontras sempat berencana menggugat keputusan Presiden Jokowi yang mengabulkan permintaan Prabowo memutasi dua mantan anak buahnya di Kopassus ke Kemenhan itu.

Kontras menilai, keputusan Presiden bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UU 30/2014.

Kendati demikian, Dadang dan Yulius sudah resmi berdinas di Kemenhan melalui serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Prabowo pada Kamis (1/10/2020).

Ingkar janji

Keputusan Jokowi mengabulkan usulan Prabowo mendapat sorotan tajam.

Amnesty Internasional Indonesia menganggap merapatnya dua eks anggota Tim Mawar tersebut menegaskan bahwa Jokowi semakin ingkar janji terhadap upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

"Presiden Jokowi akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).

Dengan keputusan itu, kata Usman, Jokowi telah sepenuhnya menyerahkan kendali pertahanan negara kepada seseorang yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa.

"Dan sekarang orang tersebut (Prabowo) melanjutkannya dengan mengangkat orang-orang yang terimplikasi hukum atas kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer," kata dia.

Sementara itu, Sekjend Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin menganggap Jokowi telah mengabaikan keadilan untuk warga yang menjadi korban pelanggaran HAM.

Ia mengaku tak bisa membayangkan apabila negara berjalan tanpa ditopang kepastian hukum yang adil.

"Kita tidak bisa membayangkan tanpa hukum yang adil, kapan saja pelaku bisa kembali ke tampuk kekuasaan di posisi yang staretgis," kata Zaenal dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/9/2020).

Menambah perih luka 

Ayahanda Petrus Bimo Anugerah, korban penculikan aktivis '98, Dionysius Oetomo Raharjo mengaku tak kaget atas keputusan Jokowi.

Baginya, keputusan Jokowi merekrut eks anggota Tim Mawar bergabung di pemerintahan sebagai langkah yang sempurna.

Keputusan Presiden, kata dia, membuat keluarga korban tambah menderita. Mengingat, putranya hingga kini masih dinyatakan hilang.

"Saya rasa lengkap, sudahlah menderita, menderita sekalian, jangan tanggung-tanggung. Kalau berat, berat sekalipun, sudah hilang, enggak diurusi, sudah lengkap namanya," ujar Oetomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Ia menduga keputusan Jokowi itu semata-mata urusan politik. Karena itu, Oetomo seolah lelah mencari keadilan.

"Aku sudah kenyang, 22 tahun (mencari keadilan). Dulu saya bodoh, kalau sekarang sudah ngerti," kata dia.

"Ora opo-opo, (enggak apa-apa), sah-sah saja. Wong (orang) namanya politik ya seperti itu. Ora kaget blas (enggak kaget), nurani tidak dibutuhkan," ucap Oetomo. 

Pergantian rutin

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan rotasi dan mutasi rutin terjadi di Kemenhan.

Untuk itu, masuknya Dadang dan Yulius di Kemenhan dapat dimaklumi karena bagian dari mutasi.

"Pergantian dan mutasi tersebut hal yang rutin di Kemenhan maupun di TNI, dalam rangka penyegaran organisasi, tour of duty," kata Dahnil.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/17092541/setahun-jokowi-maruf-amin-ironi-tim-mawar-di-lingkaran-pemerintah

Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke