Salin Artikel

Tekan Penyebaran Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Bepergian Saat Libur Panjang

"Hal itu dilakukan guna menekan kasus penyebaran Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (20/10/2020)

Namun, jika mendesak harus keluar rumah, Wiku mengingatkan agar masyarakat menegakkan protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud Wiku yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Wiku mengatakan seperti itu karena tidak ingin terjadi kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 akibat adanya libur panjang, seperti pada periode libur Idul Fitri 2020.

Saat itu, akibat adanya libur panjang terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan positif Covid-19.

"Kenaikannya sekitar 69 persen sampai 93 persen sejak hari libur lebaran dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari," kata Wiku 

Menurut Wiku, hal serupa juga terjadi saat libur panjang Kamis (20/08/2020) hingga Minggu (23/08/2020).

"Kenaikan jumlah kasus hariannya sebanyak 58 persen hingga 118 persen sejak libur panjang pekan ketiga bulan Agustus 2020 dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari," jelasnya.

Wiku menambahkan, saat libur panjang itu terjadi pula angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif mencapai 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional.

Peran perusahaan cegah karyawan berpergian

Oleh karenanya, guna mencegah bertambahnya kasus, Wiku mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang hendak berpergian.

"Perusahaan diimbau untuk meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama yang pergi ke zona oranye dan merah," imbuh Wiku seperti dimuat dalam covid19.go.id, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Wiku mengimbau perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

Dalam acara itu, Wiku juga menunjukkan hasil studi tahun 2020 Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data.

"Berdasarkan data tersebut, pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen," ujar Wiku.

Tak hanya itu, Wiku mengungkapkan, pengurangan mobilitas dapat pula menunda kemunculan puncak kasus selama dua minggu.

"Pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40 persen dapat melandaikan kurva kasus 66 persen  dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu," sambungnya.

Bahkan, menurut Wiku, pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91 persen.

Di samping itu, menurut Wiku, pengurangan mobilitas sebanyak 60 persen juga dapat menunda kemunculan puncak kasus selama empat belas minggu.

Hal itu, kata Wiku, seperti ditunjukkan berdasarkan studi pada 2020 yakni, Stay at Home Works to Fight Again Covid-19 International Evidance from Google Mobility .

Studi itu manyatakan dari 130 negara tercatat  ada 1 persen peningkatan masyarakat berdiam di rumah. Meski kecil namun ternyata angka 1 persen ini akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.

"1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan," sambungnya.

Sementara itu, lanjut Wiku, sebanyak 1 persen pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan.

Lebih lanjut, Wiku menuturkan, apabila terjadi 1 persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.

"Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan selamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/12381721/tekan-penyebaran-covid-19-masyarakat-diminta-tak-bepergian-saat-libur

Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke