Salin Artikel

Serikat Pekerja: Kami Akan Terus Melawan sampai UU Cipta Kerja Dibatalkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Tugino menegaskan, kelompok pekerja atau buruh akan terus melakukan perlawanan sampai omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.

"Kami akan terus berupaya melakukan perlawanan. Hari ini gelombang unjuk rasa akan terus dilakukan," kata Tugino dalam diskusi virtual yang digelar Kode Inisiatif, Jumat (16/10/2020).

Tugino memastikan bahwa serikat akan terus melakukan unjuk rasa di berbagai daerah dengan aman, terukur, dan tidak anarkistis.

"Kalau sampai anarkis, berarti bukan buruh," kata dia.

Selain lewat aksi unjuk rasa, Tugino mengatakan bahwa kelompok buruh akan mengajukan uji materil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, saat ini berbagai serikat buruh masih mendiskusikan langkah tersebut.

"Kita juga sedang mencari pengacara yang bisa bantu kita. Salah satunya Hotma Sitompul," kata dia.

Kemudian, Tugino menuturkan, buruh juga sudah mengirim surat agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Walau pun tadi dibilang kecil kemungkinan Presiden akan mengabulkan karena dia yang menginisiasi UU ini, ya namanya juga usaha," ucap dia.

Tugino menegaskan, dalam naskah final UU Cipta Kerja yang sudah diserahkan ke Jokowi, masih ditemukan banyak pasal yang merugikan buruh dan pekerja.

Misalnya terkait pemutusan hubungan kerja yang menjadi lebih mudah, jumlah pesangon yang berkurang, resiko pekerja dikontrak seumur hidup, serta outsorcing yang semakin masif.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/16102801/serikat-pekerja-kami-akan-terus-melawan-sampai-uu-cipta-kerja-dibatalkan

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke