"Ada ratusan orang yang dinyatakan hilang dan masih banyak orang-orang yang ditahan di kepolisian, baik di Polres maupun di Polda Metro Jaya dan pendampingan hukumnya pun dipersulit," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Jumat (9/10/2020).
Fatia mengatakan, massa aksi yang ditahan di kantor kepolisian saat ini tengah kesulitan mendapat pendampingan hukum.
Bahkan, pihak keluarga pun kesulitan untuk menemui mereka.
Tak hanya itu, kata Fatia, Kontras juga masih kesulitan mendata nama-nama massa aksi yang ditahan aparat keamanan.
"Kita saja sekarang kesulitan siapa saja nama-nama yang ada di dalam karena tidak diberikan akses oleh pihak kepolisian," kata dia.
Di sisi lain, Fatia juga menyayangkan narasi yang dibangun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyerukan penindakan tegas terhadap massa aksi.
Menurutnya, pernyataan tersebut justru membuat aparat keamanan semakin sewenang-wenang.
"Justru itu sebenarnya malah membesarkan kembali kewenangan Polri untuk melakukan kesewenang-wenangan di lapangan ketika terjadi sebuah unjuk rasa," tegas dia.
Aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) menjadi puncak protes publik terhadap UU Cipta Kerja yang terjadi berbagai kota di Tanah Air.
Di Jakarta, aksi demonstrasi diwarnai kericuhan. Insiden ini diduga tak lepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi.
Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.
Saat berlangsungya aksi itu, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik Jumisih meminta aparat kepolisian untuk menghentikan provokasi terhadap para demonstran.
"Kepada para aparat jangan terus provokasi, jangan menambah marah dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak omnibus law," ujar Jumisih dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/09/15282511/kontras-hingga-sore-ini-ratusan-peserta-aksi-tolak-uu-cipta-kerja-dinyatakan