Salin Artikel

Eks Presenter Dalton Ichiro Tanonaka Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron

“Yang bersangkutan tadi malam ditangkap di tempat tinggalnya, di apartemen di daerah Permata Hijau, sekitar jam 00.40,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.

Dalton merupakan terpidana kasus penipuan yang merugikan korbannya sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 7,37 miliar jika berdasarkan kurs hari ini, Rp 14.753.

Hari mengatakan, kasus ini terjadi pada tahun 2014.

Dalton saat itu merupakan direktur utama perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan program khusus tentang Indonesia untuk rumah produksi maupun stasiun televisi.

Dalton kemudian menawarkan kepada korban agar berinvestasi di perusahaannya dengan iming-iming keuntungan sebesar 25 persen.

Dengan iming-iming keuntungan tersebut dan klaim Dalton bahwa perusahaan telah untung, korban tertarik dan setuju untuk berinvestasi sebesar 1 juta dollar AS.

Dalton yang merupakan warga negara Amerika Serikat tersebut setuju ketika korban ingin mengetahui lebih jauh tentang perusahaan yang dipimpinnya.

Akan tetapi, Dalton meminta korban terlebih dulu menyetor 50 persen dari total investasi atau 500.000 dollar AS.

Ternyata, apa yang dijanjikan Dalton hanya janji manis. Korban pun melapor kepada pihak penegak hukum.

“Namun, ternyata apa yang dijanjikan, apa yang diceritakan terpidana, ternyata tidak benar, dan ternyata perusahaan itu tidak untung, tapi justru malah mengalami kerugian yang cukup besar,” ucap Hari.

Dalam putusan Mahkamah Agung pada Oktober 2018, Dalton dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Ia menjadi buron sejak saat itu.

Selanjutnya, jaksa akan mengeksekusi putusan MA tersebut. Dalton akan dijebloskan ke Lapas Salemba.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/11284381/eks-presenter-dalton-ichiro-tanonaka-ditangkap-setelah-2-tahun-buron

Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke