Hal itu dikatakan Mahfud dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10/2020).
"Oleh sebab itu saya kalau diminta testimoni saya mengikuti perkembangan Komnas HAM sejak zaman orde baru dulu sampai sekarang secara kelembagaan semakin membaik," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, di zaman orde baru banyak sekali tuduhan pelanggaran HAM tetapi tidak terungkap.
Kemudian pemerintah merespons dengan membentuk Komnas HAM melalui keputusan presiden.
Namun kini, lanjut Mahfud, Komnas HAM sudah menjadi lembaga independen yang tidak berada di bawah presiden.
"Dia tidak lagi menjadi bawah pemerintah, tetapi menjadi lembaga independen yang punya kewenangan pro-yustisia tertentu, ini suatu kemajuan," ujarnya.
Ia menegaskan, di era reformasi penegakan konstitusi harus diarahkan pada dua hal yakni penegasan tentang perlindungan dan penegakan hak asasi manusia serta perubahan struktur ketatanegaraan yang bisa melindungi HAM.
Sementara secara kinerja, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menilai Komnas HAM telah bekerja dengan baik.
Oleh karena itu, ia pun mengajak semua pihak untuk membangun dengara dengan visi penegakan HAM.
"Mungkin secara teknis jalan kita teknis operasional dalam kita tidak selalu sama, tetapi hati dan semangat kita sama yaitu menegakkan memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/14181661/mahfud-md-komnas-ham-sejak-zaman-orde-baru-sampai-sekarang-secara