Menurut data yang dibagikan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, per 22 September 2020 pukul 10.09 WIB, ada 13 bakal calon yang terkonfirmasi virus corona.
Jumlah ini berkurang dibandingkan data yang dihimpun KPU pada 16 September 2020 pukul 20.15 WIB. Saat itu, jumlah bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 sebanyak 59 orang.
"(Berikut) data awal dan perkembangan (bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19)," kata Evi kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Menurut data KPU, ke-13 bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 ini maju di tingkat kabupaten/kota. Berikut rinciannya:
Sumatera Utara
1. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kota Sibolga
2. Bakal Calon Kepala Daerah Serdang Bedagai
Riau
3. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kepulauan Meranti
Jawa Timur
4. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Sidoarjo
5. Bakal Calon Kepala Daerah Kota Surabaya
6. Bakal Calon Kepala Daerah Malang
Kalimantan Timur
7. Bakal Calon Kepala Daerah Berau
Kalimantan Utara
8. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Nunukan
Sulawesi Utara
9. Bakal Calon Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan
10. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan
Papua
11. Bakal Calon Kepala Daerah Yahukimo
Papua Barat
12. Bakal Calon Kepala Daerah Sorong Selatan
13. Bakal Calon Kepala Daerah Manokwari Selatan
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020.
Baru-baru ini, digelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari, 4-6 September.
Dalam waktu dekat, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 23 September.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/12012711/kpu-bakal-calon-pilkada-yang-positif-covid-19-berkurang-jadi-13-orang