Salin Artikel

Ini Peran dan Tugas TNI AL dalam Mewujudkan Gagasan Poros Maritim Dunia

Menurut KSAL, peran dan tugas TNI AL telah tersusun dalam undang-undang dan pedoman pelaksanaan.

"Tugas dan peran yang diemban TNI AL dalam mendukung terwujudnya poros maritim dunia, disusun dalam UU serta menjadi pedoman pelaksanaan tugas pokok TNI AL sesuai dengan amanat UU," ujar KSAL dalam webinar peluncuran dan bedah buku: "Tol Laut Konektivitas Visi Poros Maritim Indonesia" yang digelar Harian Kompas, Senin (21/9/2020).

Terdapat lima dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan peran TNI AL dalam gagasan tersebut.

Pertama, UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam aturan ini menyatakan, bahwa TNI AL merupakan komponen utama pertahanan di laut.

Kedua, doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma. Di mana fungsi TNI menjadi penangkal setiap ancaman, hambatan, dan gangguan yang menganggu negara menjadi penindak bagi setiap serangan atau ancaman yang telah memasuki wilayah Indonesia.

Serta, menjadi pemulih ketika ancaman tersebut mulai hilang dan memulihkan keadaan seperti semula.

Ketiga, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Dalam aturan ini menyatakan, TNI AL mempunyai tugas sebagai komponen pertahanan utama matra laut, menjaga keamanan, dan melaksakan penegakan hukum di laut.

Kemudian juga melaksanakan diplomasi maritim dan angkatan laut, melaksanakan pembangunan kekuatan TNI AL agar dapat melaksanakan tugas pokoknya, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut di seluruh Indonesia.

Keempat doktrin TNI angkatan laut Jalasveva Jayamahe yang menyatakan peran militer dalam penegakan hukum di laut serta diplomasi dan peran dukungan.

Kelima, United Nastions Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 82 dan universal rule.

Dua aturan ini menyatakan Indonesia negara kepulauan yang tidak terpisah dengan satu kesatuan dan kaitannya dengan peran universal angkatan laut di seluruh dunia sebagai kekuatan pertahanan, kekuatan diplomasi, dan kekuatan penegakan hukum nasional di laut.

Yudo mengatakan, sebagai amanat UU, maka TNI AL berkewajiban untuk mendukung upaya-upaya untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan laut Indonesia yang berujung pada perwujudan Indonesia sebagai negara maritim besar dan poros maritim dunia.

"Namun, TNI memiliki keunikan dengan ragam kemampuan yang dimiliki dan disiapkan yang bertingkat dari penggunaan kekauatan selama masa damai hingga penanggulan kekuatan dalam masa perang," kata dia.

"Sehingga sesuai fungsi asasinya, TNI AL siap melaksanakan tugas pokoknya menjaga kedaulatan nasional," ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/07120731/ini-peran-dan-tugas-tni-al-dalam-mewujudkan-gagasan-poros-maritim-dunia

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke