JAKARTA, KOMPAS.com - Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan positif Covid-19. Penularan ini diharapkan tidak mengganggu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang kini tengah berlangsung.
"Tentu kami berharap ini tidak akan mengganggu tahapan. Kami berharap ini tidak akan berpengaruh," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Raka, KPU pusat tidak memimpin secara langsung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, tugas itu menjadi ranah KPU daerah yang berwenang menyelenggarakan pilkada di 270 wilayah.
Adapun tugas dan fungsi KPU hanya sebatas pada persoalan penyusunan regulasi dan supervisi kegiatan KPU daerah.
"Karena Pilkada itu leading sectornya di daerah. Fungsi KPU RI itu lebih kepada regulasi, bentuknya PKPU, pedoman teknis, dan surat-surat dinas maupun edaran yang diterbitkan KPU RI dalam rangka supervisi KPU daerah," ucapnya.
Untuk diketahui, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19 pada 17 September lalu. Arief sebelumnya sempat menjalani pengetesan dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan rapat di Istana Kepresidenan.
Dua hari berselang, giliran Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang mengonfirmasi dirinya terpapar virus corona berdasarkan hasil tes usap atau swab test, Sabtu (19/9/2020).
Keduanya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinas KPU di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Mereka tidak mengalami gejala apapun baik itu demam, flu, ataupun sesak napas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "2 Komisioner Positif Corona, KPU Berharap Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada 2020"
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/20/10354321/penyelenggaraan-pilkada-diharapkan-tak-terhambat-akibat-2-komisioner-kpu