Menurut Yandri, masjid seharusnya menjadi tempat yang paling nyaman bagi masyarakat, terutama umat Islam.
"Kita tetap sekali lagi mengutuk keras siapapun melakukan kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah, tidak berdosa," kata Yandri dalam rapat kerja dengan Menteri Agama, Senin (14/9/2020).
"Dari agama manapun, dari suku manapun, dari daerah manapun, itu kita tidak perbolehkan orang melakukan kekerasan terhadap orang lain," lanjut dia.
Oleh karena itu, Komisi VIII berharap aparat kepolisian mengusut kasus penusukan tersebut.
Menurut dia, dengan mengusut tuntas kasus penusukan Syekh Ali bisa menghilangkan prasangka negatif masyarakat terhadap aparat dan pemerintahan.
"Kalau itu (kasus) diungkap mudah-mudahan kecuriagaan, analisa yang bukan-bukan itu bisa kita hindarkan di tengah-tengah masyarakat," ujar Yandri Susanto.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
"Pelakunya sudah ditangkap, masih kami dalami motifnya," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP David Jackson saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).
Syekh Ali Jaber yang menderita luka tusukan di bahu kanan telah menjalani perawatan di puskesmas setempat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/15570171/komisi-viii-dpr-kutuk-keras-penusukan-terhadap-syekh-ali-jaber