Salin Artikel

Ketua MPR: Penerapan Sanksi Saat PSBB di DKI Harus Lebih Serius

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta harus lebih serius.

Bambang mengatakan, penerapan sanksi pada PSBB kali ini harus tegas, karena setelah enam bulan melaksanakan PSBB jumlah kasus Covid-19 masih terus bertambah.

"PSBB ketat jika juga tidak serius memberikan sanksi bagi yang melanggar, dikhawatirkan target menjaga kesehatan tidak tercapai. Bahkan, bisa jadi akan semakin memperparah kerusakan di sektor ekonomi dan membuat kehidupan masyarakat semakin tidak nyaman," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Bambang mengatakan, selama enam bulan ini masyarakat dan pemerintah daerah memiliki pengalaman yang cukup dalam pelaksanaan PSBB. Namun, jumlah kasus Covid-19 masih bertambah.

"Fakta ini mengharuskan kita mengevaluasi lagi efektivitas PSBB," ujarnya.

Bambang mengingatkan, penerapan PSBB pada awal masa pandemi diwarnai banyak pelanggaran karena kurangnya pengawasan yang ketat.

Namun, Bambang berpendapat, PSBB masih diperlukan dengan tidak menggunakan pendekatan ekstrem dan pengetatan hanya dilakukan di wilayah atau kelurahan yang masuk zona merah.

"Kalau PSBB ketat diberlakukan lagi secara menyeluruh di Jakarta yang berstatus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kebijakan seperti itu hanya akan memperparah kerusakan di sektor lain," ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Bambang meminta, semua kepala daerah merumuskan kebijakan dengan pertimbangan holistik, termasuk kebijakan publik yang berlaku selama masa pandemi Covid-19.

"Orientasi sektoral dari setiap kebijakan hendaknya tidak boleh terlalu ekstrem," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB jilid dua. Selama dua pekan mulai Senin (14/9/2020) hari ini hingga 27 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif di yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasarkan protap Covid-19 yang juga ikut meningkat.

PSBB total diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/09014721/ketua-mpr-penerapan-sanksi-saat-psbb-di-dki-harus-lebih-serius

Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke