"Penandatanganan ini tindaklanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani antara BP2MI dengan Kementerian BUMN tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Sedikitnya ada lima ruang lingkup dalam nota kesepahaman antara BP2MI dan Angkasa Pura II.
Pertama, fasilitas jalur khusus (special line) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan sebagaimana selama ini diberikan bagi fasilitas diplomatik dan pejabat.
Kedua, fasilitasi ruangan help desk yang akan memberikan informasi layanan bagi PMI.
Ketiga, fasilitasi lounge bagi PMI yang akan digunakan sebagai ruang tunggu yang nyaman.
Keempat, fasilitasi display (booth) bagi produk PMI pada terminal kedatangan, yang merupakan fasilitas untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan dari para PMI purna yang memiliki kualitas dan standard ekspor.
Kelima, promosi program pelayanan dan pelindungan PMI, melalui media advertising di bandara yang dimiliki AP II untuk mensosialisasikan program-program BP2MI maupun program pemerintah lainnya.
Benny menyatakan, bahwa ada persoalan utama dalam penanganan PMI, yaitu agar mereka tidak boleh lagi dilihat sebagai masalah.
Ia mengatakan, PMI adalah aset bangsa dengan sumbangannya sebesar Rp 159,6 triliun yang menjadi remitansi sepanjang tahun 2019.
Karena itu, mereka layak memperoleh pelayanan VVIP di Indonesia.
Dia mengatakan, selama ini PMI mengalami berbagai permasalahan di dalam maupun luar negeri. Misalnya, banyaknya eksploitasi, kekerasan fisik, gaji yang tidak dibayar, dan ketidakadilan bagi PMI lainnya yang saat ini masih terjadi.
"Potret ini menggambarkan kepada kita bahwa harus ada terobosan-terobosan yang out of the box, di mana negara harus hadir dan juga hukum harus dipaksa untuk bekerja. Kerjasama ini merupakan upaya kita dalam memberikan pelayanan VVIP terhadap para PMI," jelas Benny.
Sementara itu, Presiden Direktur Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya Angkasa Pura II dan BP2MI untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan instruksi dari Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meningkatkan pelayanan bagi PMI.
Pelayanan itu dengan bandara sebagai pintu masuk dan keluar bagi PMI ke luar negeri.
Rencananya fasilitas-fasilitas tersebut juga akan disediakan di bandara yang menjadi daerah kantong PMI.
"PT Angkasa Pura II memiliki 19 bandara, sesuai dengan permintaan Kepala BP2MI, sudah pasti kami menyediakan di Bandara Soekarno-Hatta, kami juga akan memprioritaskan penyediaan fasilitas-fasilitas bagi PMI tersebut di daerah dengan bandara yang menjadi kantong keberangkatan dan kepulangan bagi PMI," terang dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/05/07062281/bp2mi-dan-pt-angkasa-pura-ii-teken-mou-pekerja-migran-dapat-fasilitas-khusus